TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mempermasalahkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang belum mengganti Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung di DPR. Fadli mengatakan hal seperti itu juga perlu diusut Mahkamah Kehormatan Dewan.
"MKD seharusnya mengambil satu analisis penyelidikan terhadap ini. Kalau mereka belum mundur kan berarti melanggar Undang-Undang MD3," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 14 September 2015.
Tidak hanya berpotensi melanggar undang-undang karena rangkap jabatan, ketiganya juga perlu diselidiki MKD karena melanggar tata tertib. "Itu ada aturannya, kalau berapa kali tidak hadir sidang paripurna, harus dipertanyakan langsung," katanya. "Padahal ini sudah berpuluh kali paripurna kan."
Hingga saat ini, kata Fadli, pimpinan DPR belum menerima permohonan pergantian antar-waktu (PAW) untuk tiga anggota DPR yang diangkat menjadi menteri Kabinet Kerja itu. Karena itu, secara administrasi, mereka masih terdaftar sebagai anggota DPR. (Lihat Video Lima Dugaan Pelanggaran Etik DPR, Merokok sampai Ijazah Palsu, Diduga Melanggar Kode Etik, Pimpinan DPR Terancam Dicopot)
"Saya sudah tanya ke kesekretariatan DPR. Katanya, gaji mereka ditahan. Tapi tolonglah ini DPP partai segera proses, kan tidak repot tinggal menunjuk caleg suara kedua terbanyak untuk PAW."
Hingga saat ini, PDI Perjuangan memang belum menunjuk pengganti Tjahjo dan Puan di DPR. Padahal keduanya telah mengundurkan diri sejak Oktober lalu saat diangkat sebagai menteri.
Sebaliknya, partai berlambang banteng itu justru lebih dulu memproses Arteri Dahlan sebagai PAW Djarot Saiful Hidayat, yang diangkat menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, dan Bardiansyah sebagai PAW Adriansyah, yang menjadi tersangka suap di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Anggota Fraksi PDIP dan PKB melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan DPR pada Senin, 7 September 2015. Pelaporan ini didasari keberatan mereka terhadap hadirnya Setya Novanto dan Fadli Zon dalam deklarasi pengambilan sumpah kesetiaan kandidat Presiden Amerika Serikat dari kubu Partai Republik, Donald Trump, di New York, Kamis, 3 September, waktu setempat.
INDRI MAULIDAR
Video Terkait: