TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Komisi nasional Pengendalian Tembakau Kartono Muhammad menilai bahwa pemerintah saat ini cenderung pro dengan industri rokok di tanah air. "Pemerintah itu justru melindungi para perokok saat ini," katanya di Hotel Sahid Selasa 28 April 2015.
Salah satu contohnya adalah dalam hal harga rokok. Harga rokok yang tergolong murah membuat berbagai kalangan masyarakat bisa meraih rokok itu. "Membuat masyarakat kelas bawah hingga anak anak bisa membelinya. Itu kan membahayakan," katanya.
Menurut Kartono, seharusnya pemerintah membuat regulasi terkait dengan harga itu. Dengan menaikan harga minimal hingga 50 ribu perbungkus, dan menaikan cukainya masyarakat kelas bawah dan anak anak akan berpikir dua tiga kali untuk membeli barang itu. Sehingga para perokok pun akan semakin berkurang. "Perokok berkurang, cukai yang diterima negara pun semakin besar," katanya.
Kedua, salah satu contoh negara melindungi industri rokok adalah dalam hal kemasan. Pihak bea dan cukai terkesan melindungi para perokok dengan menempelkan pita cukai mereka tepat di gambar peringatan kesehatan. Hal itu membuat gambar yang mengerikan itu tidak bisa terlihat.
Menurut Kartono seharusnya pita itu bisa dibuat lebih langsing. "Kalau tidak dilangsingkan, maka gambarnya yang harus diperbesar dalam desainnya. Kan bisa diatur," katanya. Gambar itu tentunya bisa menjadi peringatan dini bagi para perokok khususnya prokok pemula untuk berpikir ulang dalam mengkonsumsi zat adiktif itu.
Contoh ketiga, kata Kartono, ada saat Menteri Politik Hukum dan HAM Tedjo Edhy Purdijatno memanggil dua pemerintah daerah, DKI Jakarta dan Bogor, terkait dengan aturan laragan iklan rokok yang dibuat oleh pemda itu. "Mengapa Menkopolhukam ikut campur sama aturan daerah itu. Seharusnya pembuatan aturan seperti itu lebih didukung," katanya.
Tanpa adanya iklan rokok yang terpampang di jalan publik, pun bisa membuat masyarakat untuk mengurangi pemakaiannya. "Larangan seperti itu harusnya didukung untuk melindungi anak dari rokok," katanya.
Terakhir, Kartono menyayangkan tindakan bagi para produsen rokok yang menyalahi aturan selama ini sangat kurang terlihat. Selama ini lebih banyak anjuran atau surat teguran saja. "Seharusnya diberi tindakan langsung. BPOM atau kepolisian langsung memberikan tindakan," katanya.
Rokok memang salah satu masalah yang cukup pelik di Indonesia. Ia mengatakan adanya Gambar peringatan kesehatan yang ada di bungkus rokok tidak mampu mengurangi niat orang yang sudah merokok untuk menghentikan kebiasannya. "PHw (picturial health warning) tidak akan berpengaruh. Pemerintah harus buat regulasi lain seperti menaikan harga rokok," katanya.
MITRA TARIGAN