Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

image-gnews
Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rokok menjadi problema baru dalam perundang-undangan Indonesia belakangan ini. Pasalnya, dalam Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan, rokok dikategorikan sebagai zat adiktif setara dengan narkotika.

Keberadaan cikal bakal rokok di Tanah Air telah ada sejak era 1600-an. Hal ini seiring masuknya tembakau ke wilayah Nusantara sebagaimana tercacat dalam Naskah Jawa, Babad Ing Sangkala. Tembakau diceritakan telah masuk ke Pulau Jawa bersama wafatnya Panembahan Senapati, pendiri Dinasti Mataram.

Eksistensi rokok di era prapenjajahan juga termaktub dalam kisah rakyat Roro Mendut. Diceritakan, Roro Mendut memiliki kecantikan yang memukau banyak pria. Panglima perang Sultan Agung dari Kerajaan Mataram, Tumanggung Wiraguna pun menaksir dan melamarnya. Namun Roro Mendut menolak. Alasannya, dia telah memiliki kekasih hati.

Akibatnya sang Temanggung Wiraguna tersinggung dan murka. Dia lantas meminta upeti kepada Roro Mendut dalam jumlah besar. Upeti adalah sebutan untuk setoran rakyat, sekarang pajak, kepada raja. Untuk membayar upeti itu, Roro Mendut kemudian membuka usaha. Dia menjual rokok. Rokok itu dilinting dan direkat menggunakan air ludahnya. Rokoknya pun terjual laris.

Sementara menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Museum Kretek, Suyanto, rokok linting, juga disebut rokok kretek, berdasarkan catatan sejarah ditemukan oleh Jamhari. Pada mulanya Jamhari meramu tembakau dan cengkeh untuk dijadikan obat, dengan menghisap asap racikan tersebut yang dilinting dengan klobot atau kulit jagung. Temuan tersebut, diperkirakan terjadi sekitar tahun 1890-an.

Nama rokok linting berasal dari cara membuatnya. Yaitu dengan cara melinting bahan-bahan rokok ke dalam klobot. Modern ini, klobot telah diganti dengan kertas khusus rokok, disebut garet. Bahannya tak muluk-muluk, tembakau kering dan cengkeh. Bahan tersebut ditata di atas garet kemudian digulung. Rokok ini disebut “Tingwe” alias ngelinting dewe. Bahasa Jawa untuk melinting sendiri.

Seiring berkembangnya zaman, rokok linting kemudian diproduksi secara modern. Tidak lagi menggunakan tangan, tetapi menggunakan mesin. Kendati begitu beberapa perokok masih menggunakan metode melinting. Cara ini dapat menjadi alternatif di tengah melonjaknya harga rokok. Melinting rokok sendiri dinilai lebih hemat. Selain itu, bagi penikmatnya, ada kepuasan tersendiri merokok dari hasil lintingan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terbaru, rokok bakal disetarakan dengan narkotika menurut RUU Kesehatan. Merujuk draf RUU Kesehatan, pasal 154 ayat 3 berbunyi: zat adiktif dapat berupa narkotika, psikotropika, minuman beralkohol; hasil tembakau, hasil pengolahan zat adiktif lainnya. Untuk para pelaku industri hasil tembakau, aturan ini akan sangat merugikan. Karena mempengaruhi produksi dan distribusi.

Sejumlah pihak pun keberatan terkait rumusan tersebut. Mereka di antaranya PBNU, Gabungan Serikat Buruh Indonesia, dan kementerian perindustrian. Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU Mahbub Ma’afi mengatakan, aturan soal tembakau cukup diserahkan ke aturan yang saat ini sudah berlaku saja.

Tak hanya memprotes, forum diskusi antar ahli keilmuan Islam di PBNU ini menolak dan meminta agar pengaturan soal tembakau dihapus total dalam RUU tersebut. “Kami menolaknya,” kata Ketua LBM PBNU Mahbub Ma’afi saat dihubungi, Senin, 8 Mei 2023.

TEMANGGUNG GOV | TIM TEMPO

Pilihan editor : Kemenkes Ingatkan Generasi Muda Bahaya Rokok Elektrik
 Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inggris Tiru Selandia Baru, Bakal Larang Rokok untuk Remaja

3 hari lalu

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak berjalan di luar 10 Downing Street di London, Inggris, 19 Juli 2023. REUTERS/Anna Gordon
Inggris Tiru Selandia Baru, Bakal Larang Rokok untuk Remaja

Perdana Menteri Inggris kemungkinan akan melarang rokok untuk remaja. Anak yang lahir setelah 1 Januari 2009, tak boleh membeli rokok.


Tekan Dampak Buruk Rokok, Pemerintah Didesak Tak Hanya Andalkan Cukai

8 hari lalu

Sejumlah peneliti dari berbagai negara menghadiri forum internasional yang menyoroti soal pengurangan dampak (harm reduction) tembakau di Yogyakarta  Senin-Selasa, 18-19 September 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tekan Dampak Buruk Rokok, Pemerintah Didesak Tak Hanya Andalkan Cukai

Puluhan peneliti dari berbagai negara menghadiri forum internasional yang membahas upaya pengurangan dampak tembakau dan rokok. Apa yang dibahas?


Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

13 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.


Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Jawa Timur, Rugikan Negara hingga Rp 10 Miliar

14 hari lalu

Bea Cukai musnahkan rokok dan minuman keras ilegal di DJBC Kanwil Jawa Timur I, Sidoarjo pada Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Ami Heppy
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Jawa Timur, Rugikan Negara hingga Rp 10 Miliar

Bea Cukai melakukan pemusnahan terhadap barang kena cukai (BKC) hasil penindakan di wilayah Jawa Timur.


Bea Cukai Jatim Targetkan Kenaikan Pendapatan Rp 11 Triliun

14 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bea Cukai Jatim Targetkan Kenaikan Pendapatan Rp 11 Triliun

Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur menargetkan kenaikan pendapatan Rp 11 triliun tahun ini.


20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

20 hari lalu

Berikut ini rokok termahal di Indonesia. Foto: Canva
20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

Harga rokok yang mahal di Indonesia bisa dipengaruhi karena tarif cukai yang naik. Berikut ini daftar rokok termahal di Indonesia.


Tanah Milik Keraton Terbakar, Sultan Hamengku Buwono X: Hati-hati Buang Puntung Rokok

33 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tanah Milik Keraton Terbakar, Sultan Hamengku Buwono X: Hati-hati Buang Puntung Rokok

Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat daerah ini agar berhati-hati membuang puntung rokok pada lahan atau hutan yang tanamannya sudah kering.


Pria Indonesia Urutan Pertama Perokok Aktif di Dunia, WHO: Tembakau Bunuh 8 Juta Orang Setiap Tahun

35 hari lalu

Ilustrasi larangan merokok. NIGEL TREBLIN/AFP/Getty Images
Pria Indonesia Urutan Pertama Perokok Aktif di Dunia, WHO: Tembakau Bunuh 8 Juta Orang Setiap Tahun

Pria Indonesia perokok aktif menurut World Statistics dengan persentase 70,5 persen. WHO sebut tembakau bunuh lebih dari 8 juta orang tiap tahun.


Anak Kecanduan Merokok, Dampak Buruknya sampai Dewasa

42 hari lalu

Ilustrasi anak merokok. theatlantic.com
Anak Kecanduan Merokok, Dampak Buruknya sampai Dewasa

Pakar mengungkapkan fakta terkait anak merokok, dampaknya sampai dewasa, dari keuangan sampai kesehatan.


6 Bahaya Asap Rokok Bagi Perokok Pasif, Tak Merokok Tapi Kena Penyakit

45 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
6 Bahaya Asap Rokok Bagi Perokok Pasif, Tak Merokok Tapi Kena Penyakit

Menghisap asap rokok atau perokok pasif berisiko memiliki penyakit jantung dan serangan jantung. Takmerokok tapi bisa kena penyakit.