Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

image-gnews
Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rokok menjadi problema baru dalam perundang-undangan Indonesia belakangan ini. Pasalnya, dalam Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan, rokok dikategorikan sebagai zat adiktif setara dengan narkotika.

Keberadaan cikal bakal rokok di Tanah Air telah ada sejak era 1600-an. Hal ini seiring masuknya tembakau ke wilayah Nusantara sebagaimana tercacat dalam Naskah Jawa, Babad Ing Sangkala. Tembakau diceritakan telah masuk ke Pulau Jawa bersama wafatnya Panembahan Senapati, pendiri Dinasti Mataram.

Eksistensi rokok di era prapenjajahan juga termaktub dalam kisah rakyat Roro Mendut. Diceritakan, Roro Mendut memiliki kecantikan yang memukau banyak pria. Panglima perang Sultan Agung dari Kerajaan Mataram, Tumanggung Wiraguna pun menaksir dan melamarnya. Namun Roro Mendut menolak. Alasannya, dia telah memiliki kekasih hati.

Akibatnya sang Temanggung Wiraguna tersinggung dan murka. Dia lantas meminta upeti kepada Roro Mendut dalam jumlah besar. Upeti adalah sebutan untuk setoran rakyat, sekarang pajak, kepada raja. Untuk membayar upeti itu, Roro Mendut kemudian membuka usaha. Dia menjual rokok. Rokok itu dilinting dan direkat menggunakan air ludahnya. Rokoknya pun terjual laris.

Sementara menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Museum Kretek, Suyanto, rokok linting, juga disebut rokok kretek, berdasarkan catatan sejarah ditemukan oleh Jamhari. Pada mulanya Jamhari meramu tembakau dan cengkeh untuk dijadikan obat, dengan menghisap asap racikan tersebut yang dilinting dengan klobot atau kulit jagung. Temuan tersebut, diperkirakan terjadi sekitar tahun 1890-an.

Nama rokok linting berasal dari cara membuatnya. Yaitu dengan cara melinting bahan-bahan rokok ke dalam klobot. Modern ini, klobot telah diganti dengan kertas khusus rokok, disebut garet. Bahannya tak muluk-muluk, tembakau kering dan cengkeh. Bahan tersebut ditata di atas garet kemudian digulung. Rokok ini disebut “Tingwe” alias ngelinting dewe. Bahasa Jawa untuk melinting sendiri.

Seiring berkembangnya zaman, rokok linting kemudian diproduksi secara modern. Tidak lagi menggunakan tangan, tetapi menggunakan mesin. Kendati begitu beberapa perokok masih menggunakan metode melinting. Cara ini dapat menjadi alternatif di tengah melonjaknya harga rokok. Melinting rokok sendiri dinilai lebih hemat. Selain itu, bagi penikmatnya, ada kepuasan tersendiri merokok dari hasil lintingan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terbaru, rokok bakal disetarakan dengan narkotika menurut RUU Kesehatan. Merujuk draf RUU Kesehatan, pasal 154 ayat 3 berbunyi: zat adiktif dapat berupa narkotika, psikotropika, minuman beralkohol; hasil tembakau, hasil pengolahan zat adiktif lainnya. Untuk para pelaku industri hasil tembakau, aturan ini akan sangat merugikan. Karena mempengaruhi produksi dan distribusi.

Sejumlah pihak pun keberatan terkait rumusan tersebut. Mereka di antaranya PBNU, Gabungan Serikat Buruh Indonesia, dan kementerian perindustrian. Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU Mahbub Ma’afi mengatakan, aturan soal tembakau cukup diserahkan ke aturan yang saat ini sudah berlaku saja.

Tak hanya memprotes, forum diskusi antar ahli keilmuan Islam di PBNU ini menolak dan meminta agar pengaturan soal tembakau dihapus total dalam RUU tersebut. “Kami menolaknya,” kata Ketua LBM PBNU Mahbub Ma’afi saat dihubungi, Senin, 8 Mei 2023.

TEMANGGUNG GOV | TIM TEMPO

Pilihan editor : Kemenkes Ingatkan Generasi Muda Bahaya Rokok Elektrik
 Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

5 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

Akademisi hingga aktivis kesehatan kecewa dengan penyelenggaraan pameran rokok internasional atau World Tobacco Asia (WTA) di Surabaya selama 4 kali.


Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

5 hari lalu

Bea Cukai Bekasi memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai 71 miliar rupiah. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Bekasi, Rabu, 09 September 2024. TEMPO/Vedro Imanuel
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

Bea Cukai Bekasi memusnahkan sekitar lima jutar rokok serta ratusan liter minuman beralkoho ilegal.


Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

5 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

Pameran World Tobacco Asia 2024 dijadwalkan berlangsung di Surabaya pada 9-10 Oktober 2024 dinilai menjadi ancaman nyata dan berisiko besar terhadap kesehatan jutaan anak dan remaja di Indonesia.


BI Ungkap Penjualan Eceran Turun 2,5 Persen di September, Didorong Kelompok Makanan dan Sandang

6 hari lalu

Suasana di salah satu lorong di Blok Litle Bangkok, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024. Para pengunjung terlihat memilih pakaian impor yang dijual dengan harga miring. TEMPO/Nandito Putra
BI Ungkap Penjualan Eceran Turun 2,5 Persen di September, Didorong Kelompok Makanan dan Sandang

Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja penjualan eceran diprakirakan turun 2,5 persen secara bulanan pada September 2024.


Alasan Perlunya Iklan dan Promosi Rokok Dihilangkan Total

7 hari lalu

Ilustrasi kemasan rokok. Freepik
Alasan Perlunya Iklan dan Promosi Rokok Dihilangkan Total

Promosi produk rokok harus diperketat atau dihilangkan. Tujuannya untuk mengurangi konsumsi rokok pada anak sekolah maupun di bawah umur.


Pedagang Pasar Rakyat Minta Perlindungan Kemendag soal Pengaturan Produk Tembakau

14 hari lalu

Pedagang tengah mengemas minyak goreng curah di pasar Rawasari, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024. Perumda Pasar Jaya menyiapkan program perbaikan 36 pasar di Jakarta selama tahun anggaran 2024. Kegiatan perbaikan, berupa pengecatan ulang eksterior dan perbaikan kerusakan kecil pada bangunan. TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang Pasar Rakyat Minta Perlindungan Kemendag soal Pengaturan Produk Tembakau

Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) meminta perlindungan atas dampak yang akan timbul dari pemberlakuan (PP) Nomor 28 Tahun 2024.


Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

18 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

Kementerian Keuangan sedang mempelajari bagaimana HJE tembakau akan berdampak pada pengendalian konsumsi rokok dan besar penerimaan negara.


Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

18 hari lalu

kampanye bahaya merokok saat memperingati hari tanpa tembakau sedunia.(TEMPO/Adri Irianto)
Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

Cukai rokok perlu dinaikkan karena harga rokok di Indonesia hanya setengah dari harga rata-rata di dunia, sehingga jumlah perokok di sini tinggi.


Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

20 hari lalu

Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.


Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Publik

21 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Publik

Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) Indonesia menilai pembatalan kenaikan cukai rokok bisa mengancam kesehatan publik.