Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

image-gnews
Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rokok menjadi problema baru dalam perundang-undangan Indonesia belakangan ini. Pasalnya, dalam Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan, rokok dikategorikan sebagai zat adiktif setara dengan narkotika.

Keberadaan cikal bakal rokok di Tanah Air telah ada sejak era 1600-an. Hal ini seiring masuknya tembakau ke wilayah Nusantara sebagaimana tercacat dalam Naskah Jawa, Babad Ing Sangkala. Tembakau diceritakan telah masuk ke Pulau Jawa bersama wafatnya Panembahan Senapati, pendiri Dinasti Mataram.

Eksistensi rokok di era prapenjajahan juga termaktub dalam kisah rakyat Roro Mendut. Diceritakan, Roro Mendut memiliki kecantikan yang memukau banyak pria. Panglima perang Sultan Agung dari Kerajaan Mataram, Tumanggung Wiraguna pun menaksir dan melamarnya. Namun Roro Mendut menolak. Alasannya, dia telah memiliki kekasih hati.

Akibatnya sang Temanggung Wiraguna tersinggung dan murka. Dia lantas meminta upeti kepada Roro Mendut dalam jumlah besar. Upeti adalah sebutan untuk setoran rakyat, sekarang pajak, kepada raja. Untuk membayar upeti itu, Roro Mendut kemudian membuka usaha. Dia menjual rokok. Rokok itu dilinting dan direkat menggunakan air ludahnya. Rokoknya pun terjual laris.

Sementara menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Museum Kretek, Suyanto, rokok linting, juga disebut rokok kretek, berdasarkan catatan sejarah ditemukan oleh Jamhari. Pada mulanya Jamhari meramu tembakau dan cengkeh untuk dijadikan obat, dengan menghisap asap racikan tersebut yang dilinting dengan klobot atau kulit jagung. Temuan tersebut, diperkirakan terjadi sekitar tahun 1890-an.

Nama rokok linting berasal dari cara membuatnya. Yaitu dengan cara melinting bahan-bahan rokok ke dalam klobot. Modern ini, klobot telah diganti dengan kertas khusus rokok, disebut garet. Bahannya tak muluk-muluk, tembakau kering dan cengkeh. Bahan tersebut ditata di atas garet kemudian digulung. Rokok ini disebut “Tingwe” alias ngelinting dewe. Bahasa Jawa untuk melinting sendiri.

Seiring berkembangnya zaman, rokok linting kemudian diproduksi secara modern. Tidak lagi menggunakan tangan, tetapi menggunakan mesin. Kendati begitu beberapa perokok masih menggunakan metode melinting. Cara ini dapat menjadi alternatif di tengah melonjaknya harga rokok. Melinting rokok sendiri dinilai lebih hemat. Selain itu, bagi penikmatnya, ada kepuasan tersendiri merokok dari hasil lintingan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terbaru, rokok bakal disetarakan dengan narkotika menurut RUU Kesehatan. Merujuk draf RUU Kesehatan, pasal 154 ayat 3 berbunyi: zat adiktif dapat berupa narkotika, psikotropika, minuman beralkohol; hasil tembakau, hasil pengolahan zat adiktif lainnya. Untuk para pelaku industri hasil tembakau, aturan ini akan sangat merugikan. Karena mempengaruhi produksi dan distribusi.

Sejumlah pihak pun keberatan terkait rumusan tersebut. Mereka di antaranya PBNU, Gabungan Serikat Buruh Indonesia, dan kementerian perindustrian. Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU Mahbub Ma’afi mengatakan, aturan soal tembakau cukup diserahkan ke aturan yang saat ini sudah berlaku saja.

Tak hanya memprotes, forum diskusi antar ahli keilmuan Islam di PBNU ini menolak dan meminta agar pengaturan soal tembakau dihapus total dalam RUU tersebut. “Kami menolaknya,” kata Ketua LBM PBNU Mahbub Ma’afi saat dihubungi, Senin, 8 Mei 2023.

TEMANGGUNG GOV | TIM TEMPO

Pilihan editor : Kemenkes Ingatkan Generasi Muda Bahaya Rokok Elektrik
 Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

5 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

8 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

19 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

20 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

Jokowi sempat ogah membahas masalah rokok bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Disebut punya kedekatan dengan industri rokok.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

23 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Demonstrasi Dokter di Korea dan Indonesia, Apa Perbedaan Tuntutannya?

24 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Demonstrasi Dokter di Korea dan Indonesia, Apa Perbedaan Tuntutannya?

Unjuk rasa besar-besaran dokter di Korea Selatan pada Minggu, 3 Maret 2024 tersebab perselisihan mengenai penambahan kuota mahasiswa kedokteran


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

26 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

29 hari lalu

Anggota FAD Denpasar saat mengumpulkan puntung rokok dalam botol di Denpasar, Bali, Selasa, 25 April 2023. ANTARA/HO-FAD Denpasar
KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

KLHK menilai perlu ada mekanisme tanggungjawab dari produsen rokok atas sampah yang dihasilkannya. Sampah puntung rokok bisa sampai 107.333 ton.


Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

36 hari lalu

Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

Konsumsi tembakau di Indonesia mencapai 322 miliar batang pada 2020 dan berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 sampah puntung rokok.