Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia atau Gaprindo membantah melakukan lobi-lobi agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro industri rokok. Menurut Ketua Gaprindo Benny Wachjudi, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

“Kami sangat menyayangkan upaya mendiskreditkan lndustri Hasil Tembakau (IHT) dengan berbagai tuduhannya,” kata Benny melalui keterangan tertulis pada Jumat, 8 Maret 2024. Padahal, ujar Benny, para produsen rokok selalu aktif mendukung berbagai program pemerintah.

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal. “Sebagai warga usaha yang legal, kami selalu berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah,” ujar dia.

Komunikasi itu, kata Benny, dilakukan agar pemerintah mendapat gambaran yang menyeluruh tentang industri hasil tembakau. Dia mengklaim industri rokok memiliki dampak yang positif terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Dia menyatakan hal tersebut sebagai bentuk partisipasi publik yang bermakna dalam perumusan kebijakan. “Sehingga kebijakan yang ditetapkan mampu mencapai tujuan pembuatannya, berimbang, dan tetap memperhatikan keberlanjutan usaha,” ujar Benny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, ekonom senior Universitas Indonesia (UI), Faisal Basri, mengatakan industri rokok punya pengaruh kuat untuk menentukan kebijakan pemerintah dan peraturan undang-undang. “Mereka promote lewat undang-undang. Jadi lewat legislasi, lewat kementerian, lewat Istana,” ucap Faisal dalam program Bocor Alus Politik Tempo pada Kamis, 7 Maret 2024.

Faisal memberikan contoh salah satu kebijakan pemerintah yang mempromosikan industri rokok, yaitu melalui bagi hasil cukai. Menurut Faisal, saat ini bagi hasil cukai rokok ditentukan berdasarkan jumlah produksi rokok per daerah. Hal itu bisa menyebabkan produksi rokok terus meningkat demi mendapatkan bagi hasil yang lebih besar.

Seharusnya, kata Faisal, bagi hasil cukai ditentukan berdasarkan jumlah perokok di tiap daerah. Pasalnya, daerah dengan jumlah perokok lebih besar pasti butuh biaya layanan kesehatan atau BPJS yang lebih tinggi. “Ini yang dikasih insentif daerah produsen, ini kan namanya udah geblek,” ucap Faisal.

Pilihan Editor: Stanford Mau Bangun Kampus di IKN, Kemendikbud: Kami Belum Terima Usulan Itu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

18 jam lalu

ilustrasi jantung (pixabay.com)
Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

Banyak kalangan berusia 20 tahun ke atas sudah memiliki riwayat sakit jantung. Dokter jantung ungkap penyebabnya.


Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

3 hari lalu

Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 1 Agustus 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

4 hari lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

7 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

19 hari lalu

Pekerja melakukan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 2 April 2024. Perusahaan tersebut membagikan uang THR kepada 51.317 pekerja harian dan borongan yang tersebar di sembilan Kabupaten dengan total Rp129.949.743.295 guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 berdampak bagi industri kretek.


Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

32 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Dokter Jantung Sebut Pentingnya Kampanye Antirokok untuk Kurangi Perokok Remaja

Dokter menjelaskan kampanye antirokok bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah bertambahnya perokok, khususnya di kalangan remaja.


Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

33 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Dokter Jantung Ingatkan Risiko Kesehatan pada Perokok meski Tampak Sehat

Dokter jantung mengingatkan perokok kondisi fisik yang hanya terlihat dari luar tak bisa menjadi tolok ukur dan alasan untuk tetap merokok.


Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

36 hari lalu

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Pengaturan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok di Dunia Digital Bisa Bantu Tekan Perokok Remaja

Keluarnya PP no 28 tahun 2024 tentang kesehatan merupakan langkah yang tepat karena mengatur iklan promosi dan sponsor rokok di internet


Remaja Semakin Rentan Dikepung Iklan Rokok Varian Rasa

36 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/Erick McClean
Remaja Semakin Rentan Dikepung Iklan Rokok Varian Rasa

Penambahan varian rasa produk rokok memang menjadi salah satu strategi baru industri tembakau untuk menarik perhatian konsumen baru, khususnya remaja.


Apindo Sebut Kenaikan Cukai Rokok Bakal Picu Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

37 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Apindo Sebut Kenaikan Cukai Rokok Bakal Picu Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Asosiasi Pengusaha Indonesia menanggapi kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok. Organisasi pengusaha ini menyebutkan kenaikan cukai rokok setiap tahun di atas inflasi.