Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Editor

Amirullah

image-gnews
13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan rokok disebut memiliki cengkeraman yang kuat terhadap pemerintah dan pembuatan peraturan di Indonesia. Hal itu disampaikan ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri dalam program Bocor Alus Politik Tempo edisi Kamis, 7 Maret 2024.

Namun, petinggi perusahaan rokok tidak sepakat dengan dosen ekonomi politik itu. Menurut Direktur PT HM Sampoerna Elvira Lianita, perusahaannya selalu tunduk terhadap peraturan perundang-undangan dalam menyampaikan pendapat kepada pemerintah dan DPR.

Menurut Elvira, hal itu sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan. “Hal ini juga mencakup pada pemberian masukan dan pendapat terhadap pembahasan rancangan peraturan perundangan yang berkaitan dengan kelangsungan IHT (industri hasil tembakau),” kata Elvira melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Bos salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia itu menyampaikan bahwa Sampoerna menghargai dan menggunakan akses menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah. Hal itu, kata dia, bertujuan agar tercipta kepastian hukum yang bisa menghadirkan iklim usaha yang kondusif.

“Di mana pihak yang mempunyai kepentingan dan terdampak langsung, memiliki akses untuk mendapatkan informasi dan/atau memberikan masukan pada setiap tahapan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” ucap Elvira. Dia menyatakan hal itu adalah perwujudan dari asas keterbukaan dalam pembuatan peraturan.

Sebelumnya, dalam program Bocor Alus Politik Tempo, Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang, termasuk partai politik. “Mereka promote lewat undang-undang. Jadi lewat legislasi, lewat kementerian, lewat Istana,” ucap dia, Kamis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Faisal, perusahaan rokok berusaha mempengaruhi pemerintah agar tidak mengeluarkan kebijakan yang menghambat industri tersebut. Faisal menyatakaan hal tersebut sudah berlangsung sejak lama.

Dia memberikan contoh saat Indonesia batal menandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau pada 2004. Menurut Faisal, ruang gerak industri rokok bakal lebih terbatas jika Indonesia meratifikasi perjanjian tersebut.

Ketika itu, kata Faisal, Menteri Kesehatan era Presiden Megawati Soekarnoputri, Achmad Sujudi sudah tiba di New York untuk menandatangani FCTC. Namun, dia tiba-tiba ditelpon Presiden yang memintanya kembali ke Indonesia dan batal mengikuti deklarasi FCTC.

Faisal Basri mengklaim perintah presiden itu datang karena kuatnya pengaruh industri rokok di Istana. “Siapa lagi yang mempengaruhi presiden kalau bukan pabrik rokok?” ucap dia.

Pilihan Editor: Stanford Mau Bangun Kampus di IKN, Kemendikbud: Kami Belum Terima Usulan Itu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkes Bilang Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Boleh Praktik Lagi di RS Kariadi Setelah Investigasi Tuntas

45 menit lalu

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan pers tentang obat penawar Fomepizole secara daring yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022. ANTARA/Andi Firdaus
Kemenkes Bilang Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Boleh Praktik Lagi di RS Kariadi Setelah Investigasi Tuntas

Kementerian Kesehatan akan mengizinkan mahasiswa PPDS Anestasi Undip praktik di RS Kariadi begitu investigasi selesai


Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

19 jam lalu

ilustrasi jantung (pixabay.com)
Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

Banyak kalangan berusia 20 tahun ke atas sudah memiliki riwayat sakit jantung. Dokter jantung ungkap penyebabnya.


Ketahui Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Dalam Sehari

1 hari lalu

Ilustrasi gula di dalam wadah. Foto: Freepik.com
Ketahui Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Dalam Sehari

Konsumsi gula tersebut setara dengan 4 sendok makan gula per orang per hari atau 50 gram per orang per hari.


Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

1 hari lalu

Undip buka suara soal kasus meninggalnya mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma Lestari.
Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

Kabid Humas Polda Jateng menyatakan pemeriksaan masih sekitar mahasiswa PPDS, rekan seangkatan serta senior dan junior dari Aulia Risma


Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

2 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

FK Unpad selama ini menyekolahkan PPDS di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.


Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

2 hari lalu

Ilustrasi cyberbullying atau bullying online. Shutterstock
Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Kemendikbudristek akan melibatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip


Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

2 hari lalu

Siti Nadia Tarmizi. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

Kemendikbudristek akan libatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-perundungan baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip


Buntut Kasus Perundungan, Kemenkes Akan Atur Jam Kerja Dokter PPDS

2 hari lalu

Buntut Kasus Perundungan, Kemenkes Akan Atur Jam Kerja Dokter PPDS

Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, Kemenkes berencana mengatur jam kerja mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit


Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

2 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

Kemenkes juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip.


Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

3 hari lalu

Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 1 Agustus 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.