TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai NasDem menilai instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang para menterinya menghadiri rapat di Dewan Perwakilan Rakyat sudah tepat.
"NasDem melihat itu sebagai langkah yang bijak dari Presiden untuk menjaga suasana colling down di DPR," kata Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G. Plate di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 25 November 2014. (Baca: Hari Ini DPR Bahas Edaran Larangan Menteri)
Sebelumnya diberitakan, Jokowi melarang menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat dengan DPR. Pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR telah bersatu.
Menurut Johnny, langkah Jokowi dapat menciptakan suasana kondusif di DPR di tengah-tengah pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD—disingkat UU MD3. Dengan demikian, para anggota Dewan dapat lebih berfokus merampungkan revisi UU MD3 tersebut.
Johnny menambahkan, bila para menteri datang bertepatan dengan berlangsungnya revisi UU MD3, hal itu bisa menyulut tensi politik DPR. "Kalau ini terjadi, akan memungkinkan proses amendemen UU MD3 diperlambat." (Baca: Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR)
Johnny mengatakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan menteri dapat dilakukan setelah pengesahan UU MD3, alat kelengkapan DPR telah terbentuk, dan pimpinan telah diisi secara lengkap.
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler:
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR
Harga Pertamax Turun Jadi Rp 9.000-an
Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?
Sebelum Tewas, Sri Kerap Jemput ke Kantor Jean