TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sempat bertemu dengan anak buahnya di Kementerian Energi. Siang tadi, Jero meminta salah satu pegawai Kementerian Energi untuk membuat surat pengunduran diri bagi dia.
"Tadi sempat beliau memerintahkan kami mempersiapkan surat pengunduran diri," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Mochamad Teguh Pamuji di kantornya, Jakarta, Rabu, 3 September 2014.
Teguh menambahkan, pengunduran diri Jero akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Kementerian Energi, yang rencananya digelar pada Rabu sore ini. "Nanti akan diputuskan dalam rapim jam 18.00, yang akan dipimpin Wakil Menteri ESDM," kata Teguh. (Baca: Jadi Tersangka, Jero Wajib Mundur dari Demokrat)
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan status Jero sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Energi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan Jero dijerat dengan Pasal 12e juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. (Baca: KPK: Jero Teken Pakta Antikorupsi Hanya Seremoni)
Salah satu modus korupsi yang diendus KPK adalah menganggarkan dana untuk kegiataan rapat rutin yang ternyata fiktif. Akibat korupsi yang dilakukan Jero, yang juga menjabat Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, negara diperkirakan merugi Rp 9,9 miliar. (Baca: Jadi Tersangka, Rumah Mewah Jero Wacik Sepi)
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita Terpopuler
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
May Myat Noe, Sang Ratu Kecantikan Sesaat
Soal Skandal Asusila, Ini Pengakuan Gubernur Riau
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan