TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan kasus dugaan suap hakim konstitusi untuk terdakwa Gubernur Banten Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 13 Mei 2014 pagi dijaga ratusan Brimob dari Polda Metro Jaya. Petugas Brimob berjaga di depan Gedung Tipikor serta di depan ruang sidang lantai 1 gedung yang sama. "Iya, kami diminta mengamankan sidang di atas, sidangnya Ibu Atut. Kami seratus personel di sini," kata seorang Brimob yang enggan disebutkan namanya.
Persidangan Atut hari ini rencananya akan menghadirkan sejumlah saksi. Jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi, yakni pengacara yang menangani sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak untuk pasangan Amir Hamzah-Kasmin, Susi Tur Andayani, dan Petugas Komisi Pemilihan Umum Lebak, Agus Sutisna. (Baca: SBY Segera Teken Pemberhentian Atut).
Saat ini Atut baru memasuki ruang sidang. Perempuan berusia 51 tahun itu mengenakan atasan batik berwarna cokelat dan kerudung hitam serta sepatu bot berhak sekitar 7 sentimeter. Puluhan pendukung Atut yang kebanyakan ibu-ibu berjilbab juga sudah duduk di ruang sidang. (Baca: Dua Anak Atut Melenggang ke Senayan).
Sebelumnya, usai menghadiri pembacaan dakwaan pekan kemarin, Atut diteriaki maling saat hendak memasuki mobil tahanan. Atut sendiri didakwa menyuap Akil Rp 3 miliar untuk penanganan sengketa pemilukada Lebak. Duit itu baru direalisasikan Rp 1 miliar yang disediakan adik Atut, Chaeri Wardana alias Wawan, dan akan diberikan ke Akil melalui Susi.
Atut dan Wawan juga disangka korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. Atut dijerat pula terlibat kasus dugaan pemerasan. Sedangkan Wawan dijerat kasus dugaan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan tindak pidana pencucian uang.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Peluang JK Tak Jelas, PPP Batal Dukung Jokowi
Udar Jadi Tersangka Kasus Bus Transjakarta Karatan
Mega Bahas Cawapres Jokowi Rabu Besok