TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengatakan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah, saksi Fahd El Fouz sudah mengakui secara terbuka bahwa ia hanya mencatut nama Priyo untuk memperbesar komisi yang akan dia terima.
"Dia (Fahd) sampai cium tangan dan menangis dengan saya dulu sebelum dipenjara," kata Priyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2013. Priyo meminta media meluruskan pemberitaan ihwal dirinya yang disebut menerima fee sebesar 1 persen dari proyek pengadaan Al-Quran Kementerian Agama.
Penyebutan nama Priyo terjadi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Quotation dari beberapa media tidak lengkap," kata Priyo. Menurut dia, dalam persidangan, majelis hakim memang mengutip kesaksian Fahd, yang menyebutkan Priyo menerima duit dari proyek itu. (Baca: Priyo: Kunjungan ke Sukamiskin Tak Terencana)
"Tetapi disebutkan juga oleh hakim bahwa Fahd mengakui satu persen yang diperuntukkan untuk PBS (Priyo Budi Santoso) itu untuk menambah fee yang bersangkutan (Fahd)," ujar politikus Partai Golkar ini. "Jadi mohon lengkap untuk meng-quote. Karena kalau itu tidak ada, ini seolah-olah kata hakim."