TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera membantah hendak melawan upaya penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, tindakan petugas keamanan DPP PKS yang menghalangi upaya penyegelan sejumlah mobil karena petugas KPK tak membawa surat perintah penyitaan.
"Anggapan seperti itu menjadi luar biasa karena media massa menulis itu," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 8 Mei 2013. Dia membantah partainya hendak melawan Komisi Antirasuah. Menurut dia, sejak awal PKS mendukung KPK. "Ketika ada revisi UU KPK, pimpinan PKS menolak karena dinilai membonsai itu," ujarnya.
Dia mencontohkan, ketika KPK akan menahan Luthfi Hasan Ishaaq, PKS tidak melakukan perlawanan atau pencegahan. Ketika itu, petugas KPK menunjukkan surat tugas ketika hendak menahan bekas Presiden PKS itu. Dia menyatakan, petugas keamanan melarang petugas KPK membawa mobil karena tak dilengkapi surat penugasan.
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi kesulitan membawa mobil yang telah disegel, yang diduga terkait dengan tersangka kasus suap impor daging mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. KPK hanya sanggup memasang garis pengaman di sekitar mobil yang terparkir di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS itu.
KPK menyita tiga mobil mewah milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian kasus suap kuota impor daging. Mobil-mobil tersebut diparkir di kantor DPP PKS. Mobil yang disegel antara lain VW Carravelle B-948-RFS, Mazda CX9 B-2-MDF, dan Fortuner B-544-RFS.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik hangat:
Perbudakan Buruh | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry
Baca juga:
Sering Mengingat Masa Lalu Bisa Sebabkan Insomnia
Jangan Anggap Sepele Insomnia
Cara Aman Atasi Gangguan Tidur
Tambah Langsing, Seleksi Alam Berubah pada Wanita