TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama belum juga selesai memeriksa temuan Badan Pemeriksa Keuangan soal Al-Quran yang menumpuk di gudang milik PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, rekanan proyek pengadaan 2011.
"Masih diperiksa," kata Direktur Urusan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimas Islam, Ahmad Jauhari, Selasa, 10 Juli 2012.
Pekan lalu Ahmad berjanji akan memeriksa temuan BPK tersebut. Menurut dia, semua Al-Quran hasil pengadaan tahun 2011 sudah didistribusikan. Kitab itu dibagikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia dan 50 kantor kementerian di tingkat kabupaten, serta sejumlah majelis taklim dan taman pendidikan Al-Quran. "Anak buah saya bilang sudah didistribusikan semua," ujarnya.
Ahmad menduga Al-Quran yang menumpuk itu adalah hasil pengadaan tahun 2012. Namun, sekali lagi ia mengatakan perlu mengecek kebenaran temuan BPK tersebut.
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 653 ribu Al-Quran menumpuk di gudang PT Adhi Aksara Abadi Indonesia, rekanan Kementerian Agama dalam proyek itu. Ribuan Al-Quran tersebut merupakan hasil proyek senilai Rp 20,569 miliar yang didanai APBN-P 2012.
Berdasarkan data BPK, pada 2011 Kementerian Agama melakukan dua kali pengadaan Quran dengan total realisasi Rp 25,165 miliar. Pengadaan pertama adalah 85.110 buku mushaf besar Al-Quran, 10 ribu Al-Quran saku, 20 ribu Al-Quran dan terjemahan, 61 ribu juz amma dan terjemahan, 1.445 tafsir Al-Quran, dan 65 ribu buku surat Yasin.
GADI MAKITAN
Berita Terpopuler
Adyaksa: Andi Ubah Total, Tak Lanjutkan Hambalang
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Hambalang
Istri Mantan Presiden Ini Golput
KPK Periksa Staf Anas Urbaningrum 14 Jam
Kemenpora Dinilai Jadi Sarang Korupsi
Diperiksa Sebelas Jam, Amran Bungkam
Tersangka Kasus Hambalang Bantah Terlibat