TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy, menyatakan Komisi III akan mulai melakukan proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Besok, Senin 24 Oktober 2011, delapan calon pimpinan KPK akan dikumpulkan di Komisi III DPR. "Besok akan mulai pembuatan makalah," ujarnya kepada Tempo, Ahad 23 Oktober 2011.
Delapan nama calon pimpinan KPK sebenarnya telah masuk DPR sejak Agustus lalu. Delapan nama itu yakni Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdulah Hehamahuwa, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja, dan Aryanto Sutadi. Meskipun telah masuk dua bulan lalu, proses pemilihan calon pimpinan KPK sempat terhambat.
Sejumlah fraksi melakukan penolakan terhadap delapan nama. Alasannya, mereka beranggapan pemerintah seharusnya memberikan 10 nama kepada DPR meski Mahkamah Konstitusi telah menetapkan masa jabatan Ketua KPK Suyro Muqodas sampai dengan 2014.
Selain itu perdebatan muncul lantaran panitia seleksi calon pimpinan KPK melakukan pemeringkatan terhadap delapan orang ini. Pansel merekomendasikan empat nama teratas agar dipilih oleh DPR. Hal itu dianggap DPR sebagai sebuah tekanan agar mereka memilih empat nama pilihan pansel itu.
Namun akhirnya Komisi III sepakat menerima delapan nama ini dan menetapkan Busyro sebagai salah satu dari lima pimpinan KPK sampai 2014. Soal pemeringkatan, DPR tetap bertahan bahwa mereka tidak akan menggunakan itu sebagai patokan untuk memilih para bos KPK ini.
Tjatur mengatakan proses pembuatan makalah ini hanya satu tahapan awal dari seleksi pimpinan KPK. Nantinya para calon bos lembaga super ini akan berhadapan langsung dengan Komisi III untuk proses tanya-jawab seputar permasalahan pemberantasan korupsi dan solusinya. "Nanti makalah itu akan direpresentasikan, topiknya beragam, mereka akan diundi dulu akan menulis soal apa dan kapan mereka akan presentasi," ujarnya.
Proses tanya-jawab akan dilakukan setelah reses DPR pada akhir bulan ini. "Kemungkinan baru akan mulai pada November akhir," tutur Tjatur lagi. Dia mengatakan Busyro nantinya tidak akan otomatis menjadi Ketua KPK. Komisi III akan kembali memilih satu ketua KPK untuk periode mendatang. "Kami sepakat karena Busyro itu kan ketua untuk periode kemarin. Untuk periode besok akan kami pilih kembali, dan belum tentu Pak Busyro," ujar dia.
FEBRIYAN