Pemindahan tersebut berlangsung pagi tadi sekitar Pukul 9. Antasari dibawa petugas kejaksaan menggunakan mobil jenis Suzuki APV berwarna cokelat engan plat B 8921 WC.
Kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Antasari mengatakan akan segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya ke Mahkamah Agung. Namun, ia tidak menyebut kapan memori PK tersebut akan ia ajukan.
"Saya masih memiliki satu hak untuk meraih keadilan yaitu PK. Di sana, saya akan menyampaikan alasan secara rinci tentang kejanggalan di dalam proses hukum saya. Jangan sampai terjadi error in personal maupun error subyekto, siapa berbuat siapa yang dihukum," kata Antasari.
Antasari juga menambahkan kalau dirinya akan bekerja sama supaya penyelesaian kasus pembunuhan Nasrudin tersebut cepat terungkap. "Saya akan ikut bantu mencari keberadaan baju korban yang sampai saat ini tidak dijadikan alat bukti," kata Antasari yang pagi tadi mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak dan celana hitam.
ARIE FIRDAUS