Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Daerah Tidak Menetapkan Upah Minimum Provinsi

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Data Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi hingga 30 Desember 2009 menunjukkan tiga provinsi tidak menetapkan Upah Minimum Provinsi

"Jawa tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur tidak menetapkan upah minimum," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Myra M. Hanartani di kantornya, Rabu (30/12)

Maka pada ketiga daerah tersebut ditetapkan Upah Minimum Provinsi berdasarkan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang terendah di provinsinya. Selain tiga provinsi tersebut, Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat penetapan upah minimum masih berada di tangan Gubernur. "Sedangkan propinsi Maluku Utara, prosesnya berada di tangan dewan," jelas Myra.

Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2010 tertinggi adalah Provinsi Papua sebesar Rp 1,799 juta. Adapun propinsi dengan upah minimum terendah adalah Jawa Timur yang diambil dari Upah Minimum Kabupaten/Kota Pacitan sebesar Rp 630 ribu.

Anggota Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional Said Iqbal berharap upah minimum disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak. Karena selama ini, diakuinya, masih banyak provinsi maupun kabupaten yang menetapkan upah minimumnya belum sesuai kebutuhan hidup layak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data monitoring penetapan upah minimum provinsi tahun 2010 menunjukkan Sumatera Utara (105.34 persen), Kalimantan Selatan (102.76 persen), Kalimantan Tengah (104.16 persen) dan Sulawesi Utara (102,45 persen) yang menetapkan upahnya melebihi kebutuhan hidup layak. Propinsi Maluku Utara, upah minimumnya hanya 59.96 persen dari Kebutuhan Hidup Layak.

Sekretaris Dewan Pengupahan Nasional Sihar Lumban Gaol mengingatkan bahwa upah minimum tidak terkait dengan produktifitas. "Namanya juga minimum, upah terendah yang diperuntukkan untuk pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun," urainya dalam kesempatan yang sama.

Upah minimum, ia melanjutkan, hanya sekedar jaring pengaman sosial. "Upah minimum itu upah pintar, goblok sama saja," jelas Gaol. Penetapannya berdasarkan kebutuhan hidup layak di suatu daerah. Pemerintah melalui dewan pengupahan juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, tingkat produksi makro dan kondisi pasar kerja, dalam menetapkan upah minimum.


DIANING SARI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Detik-detik Adu Penalti Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan yang Bikin Jantungan Penonton

2 menit lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Detik-detik Adu Penalti Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan yang Bikin Jantungan Penonton

Timnas U-23 Indonesia kembali mencetak sejarah usai maju ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 dengan menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti.


Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

5 menit lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.


Analisis Peran dan Statistik Rafael Struick saat Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

6 menit lalu

Selebrasi Rafael Struick setelah mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Analisis Peran dan Statistik Rafael Struick saat Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick tampil mencorong saat Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dengan mengalahkan Korea Selatan.


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

7 menit lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


Prediksi Setlist Konser IU H.E.R di Jakarta 27-28 April 2024

10 menit lalu

IU HER World Tour Concert digelar di di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City pada  27-28 April 2024. Dok. CK Star Entertainment
Prediksi Setlist Konser IU H.E.R di Jakarta 27-28 April 2024

Berikut prediksi daftar lagu atau setlist konser IU yang akan digelar di ICE BSD pada 27-28 April 2024.


Protes Kebijakan Biden di Gaza, Juru Bicara Deplu AS Mengundurkan Diri

10 menit lalu

Gedung Departemen Luar Negeri  di Washington. Reuters
Protes Kebijakan Biden di Gaza, Juru Bicara Deplu AS Mengundurkan Diri

Jubir bahasa Arab untuk Deplu AS telah mengundurkan diri dari jabatannya karena penentangannya terhadap kebijakan Biden di Gaza.


Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

12 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.


Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

14 menit lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

14 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Khawatir Kebocoran Data, Militer Korea Selatan Akan Larang Personelnya Pakai iPhone

16 menit lalu

Tank K1A2 Korea Selatan bergerak selama latihan tembak gabungan di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Khawatir Kebocoran Data, Militer Korea Selatan Akan Larang Personelnya Pakai iPhone

Militer Korea Selatan dilaporkan sudah membuat edaran yang melarang prajuritnya memakai perangkat iPhone karena khawatir datanya bocor.