TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra, Selasa(18/11). Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem komputerisasi administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jasman Panjaitan, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, mengatakan Yusril akan diperiksa keterlibatannya dalam proyek tersebut. “Dia(Yusril) dipanggil sebagai saksi," kata Jasman pada wartawan, Rabu (12/11).
Kejaksaan juga akan memanggil mantan istri pejabat yang diduga ikut menikmati duit proyek ini. “Tapi, dia (istri pejabat) diperiksa Senin(17/11). Dia dipanggil berkaitan dengan aliran dana proyek itu," ujar Jasman.
Pemanggilan ini juga berkaitan dengan lanjutan penahanan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia 2000-2001, Romli Atmasasmita. Dia disangka sebagai salah satu pelaku korupsi penerapan sistem komputerisasi administrasi badan hukum. Romli menyatakan, ia hanya menjalankan perintah Yusril sebagai atasannya ketika itu. "Semua surat ditandatanggani oleh Yusril selaku pembina koperasi," kata Denny Kailimang, penasehat hukum Romli.
Surat itu ditunjukkan pada penyidik saat diperiksa. Dua surat ditandatanggani Yusril, yang mengatur pemberlakuan sistem administrasi badan hukum serta penunjukan pengelola dan pelaksana sistem, yakni PT Sarana Rekatama Danatama. Satu surat berupa perjanjian kerja sama koperasi dengan PT Sarana.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Selain Romli, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka lain yakni Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Syamsuddin Manan Sinaga dan mantan Dirrektur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Zulkarnain Yunus.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group
2 hari lalu
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group
Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?
Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
21 hari lalu
Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.
Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli
21 hari lalu
Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli
Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran
MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan
22 hari lalu
MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan
Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.
Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres
22 hari lalu
Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres
Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.
Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN
23 hari lalu
Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN
Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.