Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Mc. Dermott dan Singacom datangi Disnaker

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Batam: Ratusan pekerja dari dua perusahaan yakni PT. Mc. Dermott, Batu Ampar dan PT. Singacom, Kawasan Industri Batamindo, mendatangi Kantor Departemen Tenaga Kerja Batam di Sekupang sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (14/8). Kedatangan mereka untuk memastikan pembayaran uang pesangon yang belum dibayar pihak perusahaan. Bahkan pekerja PT. Singacom telah tiga bulan tidak menerima upah. Tiraun, 33 pekerja PT. Singacom mengatakan, tidak menerima upah dari perusahaan sejak Mei 2004. Selain tidak menerima upah, hingga kini pihak perusahaan tidak memberi kepastian apakah tetap beroperasi atau akan ditutup. "Kami sudah jenuh menunggu, tapi belum ada penyelesaian," kata Tiraun kepada Tempo News Room di Kantin Kantor Disnaker Sekupang. Dia mengaku bekerja di PT. Singacom selama 9 tahun. Selama ini, kata dia, pembayaran upah tidak ada masalah. Namun belakangan, pembayaran tersendat, bahkan pimpinan perusahaan kabur ke Singapura. "Ya, kami laporkan aja ke Depnaker untuk mencari penyelesaian," ujar ibu dari dua anak ini.Sementara itu, menurut Setia P. Tarigan, penasihat hukum pekerja PT. Singacom mengatakan, sebenarnya ketidakberesan pihak manajemen perusahaa telah mulai sejak 2002. Kala itu, upah pekerja sering dibayar terlambat. Yang paling parah sejak Mei 2004 hingga sekarang, upah pekerja tidak dibayar samasekali. Ketika pekerja menuntut upah, pihak manajemen pernah melelang barang milik perusahaan tersebut. Dari hasil lelang itu terkumpul Rp 138 juta, yang kemudian diganakan untuk membayar upah bagi 403-an. Pembayaran itu pun hanya 40 persen dari upah total. "Kami cuma minta pembayaran upah penuh dan Jamsostek saja," kata Setia P. Tarigan. Sementara itu, pekerja PT.Mc. Dermott juga menuntut kekurangan upah yang diberikan perusahaan sejak Desember 2003. Kekurangan pembayaran itu terjadi setelah perusahaan menaikkan upah pekerja. Perusahaan juga memecat para karyawannya. "Seharusnya pihak perusahaan memperhitungkan upah yang baru diterapkan ketika membayar pesangon pekerja," kata Saharbani, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (DPC FSP LEM SPSI) Batam kepada Tempo News Room. Menurut Saharbani total kekurangan pembayaran upah mencapai Rp 1 miliar untuk 123 pekerja. Di pihak lain, penasihat hukum PT. Mc Dermott, Cahyono kepada Tempo News Room mengatakan, hari ini ada sidang P4P dari Pusat untuk menentukan pembayaran itu. Tapi masih ada tuntutan pekerja yang perlu diperhitungkan sehingga bisa ada keseimbangan. "Nanti akan kami bicarakan, dan soal PHK itu sudah sesuai dengan ketentuan UU Tenaga Kerja," kata Cahyono. Soal besarnya tuntutan pekerja yang mencapai Rp 1 miliar itu, Cahyono enggan berkomentar. "Nanti saya cek dulu," tangkisnya.Firma Mapaung, Kepala Dinas Departemen Tenaga Kerja Kota Batam menjelaskan, pihaknya telah menganjurkan perusahaan untuk membayar, tapi tampaknya pihak perusahaan menunggu proses hukum. " Sebenarnya itu normatif saja," ujarnya.PT. Mc. Dermott adalah sebuah perusahaan asal Amerika Serikat yang bergerak dibidang konstruksi rig (untuk mengebor minyak) di laut. Perusahaan ini menerima pekerja hampir 6.000-an pekerja ketika mendapat kontrak membangun kapal pengelola gas dari Natuna yang disebut Belanak Project. Kemudian pekerjaan hampir rampung, dan secara bertahap terjadi penguranan pekerja. Hanya saja, pekerja tidak puas hak karena mereka tidak dibayar. Rumbadi Dalle - Tempo News Room
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

2 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

6 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

6 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

24 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

25 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

26 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.