Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Hukum Tata Negara: Dewan Pertimbangan Presiden Dibubarkan Saja

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Harun Al Rasyid mengatakan Dewan Pertimbangan Presiden (DPP) tidak perlu dibentuk. "Dibubarkan saja," katanya dalam obrolan Dewan Pertimbangan Presiden DPA versi baru di Marios Place, Sabtu (7/4).Menurut Harun, berdasarkan hukum ketatanegaraan tidak diperlukan lagi Dewan Perimbangan Agung itu atau sejenisnya. Dia menuturkan, menurut Profesor Soepomo, DPA itu tidak diperlukan lagi. Sehingga pada 1949, kata dia, DPA sudah tidak dibentuk lagi. "Prakteknya tidak diperlukan," katanya.Dia menambahkan, banyak landasan hukum lembaga ini yang tidak jelas. Dia mencontohkan jumlah sembilan anggota dewan itu tidak ada landasan hukum yang jelas. Dia juga mempertanyakan landasan tata tertibnya, mekanismenya yang belum jelas.Harun mendesak presiden tidak perlu membentuk dewan pertimbangan itu. "Cukup dengan mengangkat penasihat pribadi saja, tidak perlu dewan," katanya. Menurut dia, dewan hanya akan memperumit kinerja. "Perlu sidang dulu, rapat dulu. Keputusannya tidak instan dan tidak praktis," katanya.DPP dibentuk berdasarkan pada 26 maret lalu. Jumlah anggota DPP sebanyak sembilan orang. Mereka adalah advokat senior Adnan Buyung Nasution, Ali Alatas, Emil Salim, Ma'ruf Amin, Profesor Abdul Gani, Subur Budi Santoso, T>B> Silalahi, Rahmawati Soekarnoputri, dan Syahriri.Eko Ari Wibowo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Albert Hasibuan Masuk Dewan Pertimbangan Presiden

10 Januari 2012

TEMPO/Subekti
Albert Hasibuan Masuk Dewan Pertimbangan Presiden

Albert menggantikan Jimly Asshidiqqie yang mengundurkan diri
pada 2010 ketika mencalonkan diri menjadi Ketua KPK.


SBY Ajak Warga Indonesia Tak Hanya Urusi Politik  

9 Juni 2011

Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/ Panca Syurkani
SBY Ajak Warga Indonesia Tak Hanya Urusi Politik  

"Politik itu hasilnya hanya kalah dan menang. Atau yang serba dagang itu juga kompetisinya keras sekali, akhirnya ada yang untung ada yang rugi"


Kredibilitas Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Dipertanyakan

7 April 2007

Kredibilitas Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Dipertanyakan

Pengamat Politik CSIS Indra J Piliang menambahkan, pengangkatan anggota dewan melalui akomodasi politik akan bermasalah.


Dewan Pertimbangan Presiden Tidak Otomatis Bubarkan Unit Kerja

28 Desember 2006

Dewan Pertimbangan Presiden Tidak Otomatis Bubarkan Unit Kerja

Pengesahan Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (DPP) tidak otomatis meniadakan keberadaan staf khusus presiden dan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R). Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, peraturan perundangan yang terkait dengan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden dinyatakan tidak berlaku. Sementara staf khusus dan UKP3R tidak menjalankan fungsi yang sama dengan penasihat presiden.


Akbar-Hamzah Beri Masukan Soal RUU Kementerian dan Penasihat Presiden

3 Februari 2006

Akbar-Hamzah Beri Masukan Soal RUU Kementerian dan Penasihat Presiden

Bekas Wakil Presiden Hamzah Haz dan bekas Ketua DPR Akbar Tandjung mendukung pembentukan Undang-Undang Kementerian dan Dewan Penasihat Presiden.