Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

image-gnews
Ilustrasi demonstrasi. ANTARA
Ilustrasi demonstrasi. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI pada hari ini, Kamis, 16 Mei 2024.

Koordinator Pusat Badan BEM SI Herianto mengatakan RDPU membahas keluhan serta aspirasi terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi. 

“Kami aliansi BEM SI telah melaksanakan audiensi bersama komisi X DPR. Dalam audiensi tadi telah membahas mengenai permasalahan kenaikan biaya pendidikan tinggi,” ujar Herianto di Kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat.

Jika setelah ini tidak ada itikad baik, kata Herianto, maka aliansi BEM dari seluruh Indonesia akan mengeskalasikan gerakan di jalanan. “Maka dari itu kami dari aliansi BEM SI akan terus mengawal sampai tuntas,” kata dia.

Menurut dia, para mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa jika tidak ada hasil baik dari audiensi yang telah dilakukan. “Kami berkomitmen akan bangun gerakan di depan DPR serentak dan puncak aksi depan kantor Kemendikbud,” tutur Herianto.

Adapun dalam RDPU siang tadi, Herianto mengatakan Komisi X DPR akan membentuk Panitia Kerja atau Panja untuk merevisi dan memangil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam waktu dekat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami minta bagaimana peraturan-peraturan yang menekan kebijakan kampus yang menyengsarakan masyarakat itu di-review, itu kami secepatnya, sehingga kami mendorong komisi X ini benar-benar serius mengawal isu ini, karena ini bukan masalah di perguruan tinggi saja tapi semua masyarakat.”

Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri atau PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Peraturan baru ini menganti peraturan sebelumnya, yakni Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020. Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 itu mengatur soal batas maksimal biaya kuliah di seluruh PTN. Adapun peraturan ini menjelaskan soal tarif SSBOPT, Biaya Kuliah Tunggal atau BKT, Uang Kuliah Tunggal atau UKT, dan Iuran Pengembangan Institusi atau IPI. 

Pilihan Editor: Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus, Komisi X DPR Gelar Rapat dengan BEM Seluruh Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

19 jam lalu

Mendagri Tito Karnavian saat tiba untuk menemui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menanggapi rencana DPR untuk merevisi delapan UU terkait politik dengan metode omnibus law.


PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

22 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi cukup tanpa UU Perampasan Aset. Kronologi UU ini yang banyak halangan.


DPR Tidak Ikut Gunakan Mobil Maung Pindad: Harganya Mahal

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menggunakan kendaraan Pindad Maung MV3 Garuda Limousine saat menyapa warga usai acara pelantikan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan Presiden Prabowo menginstruksikan agar seluruh mobil dinas menteri dan eselon 1 menggunakan kendaraan produksi dalam negeri, salah satunya Pindad Maung.Shutterstock
DPR Tidak Ikut Gunakan Mobil Maung Pindad: Harganya Mahal

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyebut DPR tidak ikut menggunakan mobil Maung Pindad sebagai kendaraan dinas sehari-hari.


Tanggapan Anggota Komisi II DPR Atas Mobilisasi Kepala Desa di Jawa Tengah

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapan Anggota Komisi II DPR Atas Mobilisasi Kepala Desa di Jawa Tengah

Pasangan calon gubernur dan timnya diminta mengadukan ke Bawaslu jika menemukan mobilisasi kepala desa untuk kepentingan calon di Pilkada Jawa Tengah.


Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

KPK menanggapi Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pengurusan perkara Ronald Tannur, yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 triliun.


Kata Komisi X soal Nasib Ujian Nasional Era Menteri Abdul Mu'ti

2 hari lalu

Ilustrasi Ujian Nasional Berbasis Komputer tingkat SMA. ANTARA/Wahyu Putro
Kata Komisi X soal Nasib Ujian Nasional Era Menteri Abdul Mu'ti

Ketua Komisi X DPR buka suara soal peluang dikembalikannya Ujian Nasional.


Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

2 hari lalu

Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

Para nasabah PT Asuransi Jiwasraya berkirim surat ke Prabowo dan DPR, meminta penyelesaian kasus mereka.


Tanggapan DPR hingga PT Pindad Soal Prabowo Ingin Maung Jadi Mobil Dinas Menteri

2 hari lalu

Usai dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Ahad, 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka meninggalkan Kompleks Parlemen DPR/MPR RI menggunakan mobil Pindad MV3 Garuda Limousine. Mobil ini dikembangkan khusus dari MV3 untuk kendaraan Presiden dan Wakil Presiden RI.  Foto: Pindad
Tanggapan DPR hingga PT Pindad Soal Prabowo Ingin Maung Jadi Mobil Dinas Menteri

PT Pindad menyatakan sanggup memproduksi Maung untuk kendaraan dinas para menteri sesuai instruksi Presiden Prabowo.


PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

2 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

Baleg DPR akan menetapkan daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas 2025 pada 18 November mendatang.