TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengajak kepada seluruh pihak untuk mengakhiri perdebatan tentang full day school pascaterbitnya Peraturan Presiden No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Perpres yang baru ditandatangani Jokowi itu kini menjadi acuan setelah sebelumnya terjadi perdebatan yang sengit tentang full day school yang tercermin dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Nahdhlatul Ulama merupakan salah satu organisasi yang menentang keberadaan full day school karena dianggap akan mematikan madrasah diniyah.
Said mengatakan kini Perpres yang diterbitkan Jokowi adalah bagian dari upaya menjaga Pancasila dan NKRI.
Baca juga: Menteri Lukman Serukan Full Day School Bisa Dibuat Fleksibel
"Perpres ini dimaksudkan untuk melahirkan putra-putra didik generasi bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakul karimah, cinta tanah air, senantiasa mengedepankan tolong-menolong antar sesama dan menghormati antar satu dengan yang lain dalam bingkai kebhinekaan," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Rabu 6 September 2017.
Said mengatakan pendidikan karakter di lembaga pendidikan Islami sudah berlangsung lama sejak NKRI belum berdiri yaitu melalui pesantren hingga madrasah pada saat ini.
Dengan terbitnya Perpres Penguatan Pendidikan Karakter, maka negara akan lebih bertanggungjawab untuk penguatan madrasah diniyah melalui alokasi anggaran negara maupun daerah.
"Harapannya, agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melaksanakan dan imenjalankan Perpres ini secara konsisten sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Said.
KARTIKA ANGGRAENI|ANTARA