Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Lukman Serukan Full Day School Bisa Dibuat Fleksibel

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ribuan pelajar di Lumajang tidak sekolah demi mengikuti aksi damai, Senin, 7 Agustus 2017 di Gedung DPRD Lumajang, untuk memperjuangkan penolakan Full Day School dan menuntut pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (Tempo/David Priyasidharta)
Ribuan pelajar di Lumajang tidak sekolah demi mengikuti aksi damai, Senin, 7 Agustus 2017 di Gedung DPRD Lumajang, untuk memperjuangkan penolakan Full Day School dan menuntut pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (Tempo/David Priyasidharta)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin terus menyerukan agar kebijakan lima hari sekolah atau full day school bisa dibuat lebih fleksibel.

"Biar sekolah yang memutuskan sesuai kebutuhan, artinya tidak harus wajib, tapi fleksibel," ujar Lukman di sela meresmikan Gedung Fakultas Ekonomika dan Bisnis Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Selasa 8 Agustus 2017.

Baca : Soal Full Day School, Menteri Agama: Biar Sekolah yang Menentukan

Lukman menuturkan, dengan adanya resistensi berupa penolakan dari berbagai kalangan terkait program lima hari sekolah itu, akan lebih arif jika ditinjau ulang. "Jika fleksibel, sekolah, orang tua dan murid bisa berdiskusi apakah butuh program seperti itu diterapkan," ujarnya.

Lukman menuturkan program full day school saat ini mendapat penolakan keras dari kalangan madrasah diniyah dan pondok pesantren karena memang lembaga itu yang paling terancam tamat akibat kebijakan itu.

"Kebijakan ini jelas sangat berpengaruh pada sistem pendidikan pesantren dan madrasah yang sudah terbentuk puluhan tahun," ujarnya.

Lukman sendiri memahami jika dalam kebijakan full day school itu sebenarnya pemerintah tidak menekankan pada durasi kegiatan belajar mengajarnya. Melainkan memfokuskan pada pendidikan karakter dan kepribadian siswa.

"Tapi juga jangan lantas pendidikan karakter ini direduksi pemaknaanya dengan cara sekolah lima hari, karena cara ini menghadapi persoalan kompleks saat diterapkan di masyarakat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta program full day school ditinjau ulang oleh pusat. “Bukan masalah program ini cocok atau tidak untuk Yogya, tapi kan kami perlu melihat dulu bagaimana kesiapan tiap sekolah untuk menjalankan program itu,” ujarnya.

Simak pula : Perpres Soal Full Day School Segera Terbit

Meski Yogya selama ini dikenal sebagai kota pelajar maupun kota pendidikan, namun Sultan menuturkan perlu ditilik lebih dalam syarat-syarat program full day school apakah bisa diikuti tiap sekolah. Baik sekolah yang berada diperkotaan namun juga pedesaan.

“Kalau dari daerah sudah bisa memastikan kesiapan tiap sekolah dan memang bisa ya silakan saja dilaksanakan, kalau belum ya jangan memaksakan diri, kasihan sekolah dan siswanya,” ujar Sultan.

Sultan menuturkan jika program full day school tetap dipaksakan berjalan tanpa mempertimbangkan kesiapan tiap sekolah, ia khawatir berdampak buruk karena penambahan jam belajar hingga sore yang jadi satu inti program itu.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

2 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

13 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

14 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

15 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

16 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

20 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

24 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

33 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

34 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.