TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah sedang menyiapkan aturan tentang pengendalian promosi susu formula untuk bayi usia 0-2 tahun. Kepala Subdirektorat Bina Kewaspadaan Gizi Kementerian Kesehatan, Galopong Sianturi, mengatakan rancangan aturan setingkat peraturan pemerintah itu sudah berada di kantor Presiden Joko Widodo.
“Ini di tahap harmonisasi antarmenteri,” kata Galopong dalam acara bertema “Susu Sebagai Sumber Nutrisi yang Terjangkau dan Pendorong Pemberdayaan UMKM” di Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2017.
Baca : Menyusui Kurangi Risiko Serangan Jantung dan Stroke
Instansi yang membahas aturan ini adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Industri, Kementerian Perdagangan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan. Galopong mengungkapkan, Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa mengikuti kesepakatan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yang tahun lalu menganjurkan pengendalian iklan susu formula untuk bayi usia 0-3 tahun.
“Di Indonesia ada keberatan bila sampai 3 tahun. Kemungkinan kesepakatan para pihak pengendaliannya sampai 2 tahun saja,” ucapnya.
Menurut Galopong, pengendalian iklan itu dilakukan untuk mengedepankan pemberian air susu ibu (ASI) hingga anak berusia 2 tahun.
Galopong menyatakan mendapati sejumlah bentuk promosi yang selama ini menyimpang. Salah satunya adalah pemberian susu formula gratis kepada para ibu yang baru melahirkan.
Pemerintah khawatir para ibu yang belum mengetahui pentingnya ASI akan langsung memberi susu formula kepada si bayi. “Ini promosi terselubung namanya,” katanya.
Pemberian ASI eksklusif hingga 6 bulan menjadi prioritas pemerintah saat ini. Baru 40 persen ibu yang memberikan ASI eksklusif. Padahal Indonesia sedang mengalami beban ganda masalah gizi.
Ada anak yang kekurangan gizi, kelebihan gizi, juga stunting atau masalah gizi yang membuat pertumbuhan otak dan fisik terhambat.
Peneliti dari McGill University, Micahel Kramer, pun mengungkapkan bahwa pemberian ASI eksklusif bisa menurunkan risiko obesitas hingga 15 persen.
ASI memiliki kandungan asam lemak tak jenuh rantai panjang yang lebih tinggi ketimbang susu formula. Penanganan masalah gizi, terutama stunting, pun menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Simak juga : Begini Cara Sandiaga Uno Menggenjot Capaian ASI Eksklusif di DKI
Mulai tahun depan akan ada 100 kabupaten dan kota yang diintervensi secara langsung untuk menangani masalah stunting. Salah satunya dengan mengetatkan pemberian ASI.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia, Adhi S. Lukman, menyarankan agar pemerintah mengkaji kembali rencana pembuatan aturan itu. Ia berharap pemerintah tak terlalu membatasi pengusaha dengan banyak regulasi. Ia khawatir larangan itu justru menghambat pemenuhan gizi bayi.
Pemerintah juga disarankan menggaet asosiasi pengusaha makanan untuk mendorong kampanye ASI eksklusif. “Saat ini sudah banyak pengusaha yang mendukung pemenuhan ASI eksklusif itu,” kata Adhi lagi.
DINI PRAMITA | MITRA TARIGAN