Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Bupati Garut Aceng Fikri Memimpin Partai Hanura Jawa Barat

image-gnews
Aceng Fikri. ANTARA/Agus Bebeng
Aceng Fikri. ANTARA/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO, Bandung-Bekas Bupati Garut Aceng Hulik Munawar Fikri terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jawa Barat lewat Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) di Bandung, Sabtu, 22 Juli 2017.

”Proses pergantian kepemimpinan di sebuah partai melalui Musdalub itu hal biasa, ini dalam rangka penyegaran,” kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat  Partai Hanura Bidang Organisasi Benny Rhamdan yang hadir dalam acara tersebut.

Baca: Aceng Fikri ke Senayan Menteri Linda Tercengang

Benny mengatakan hanya satu agenda Musdalub Hanura Jawa Barat yakni pemilihan ketua setelah Partai Hanura pusat memberhentikan ketua lama, Fitrun Fitriansyah.  DPP Partai Hanura menunjuk Aceng Fikri menjadi Pelaksana tugas Ketua  Hanura Jawa Barat. “Tidak ada agenda politik lainnya,” kata dia. 
 
Menurut Benny, pemberhentian Fitrun  memantik isu terjadinya perpecahan di internal partai Hanura Jawa Barat sehingga partainya memutuskan mengelar Musdalub sekaligus persiapan menjelang pemilihan kepala daerah serentak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Aceng Fikri Kaget Ditolak Srikandi Hanura

Musdalub, kata dia, juga untuk menepis isu retaknya Partai Hanura Jawa Barat. “Sebelum Musdalub, bahkan jauh sebelum (penunjukan) Plt melalui keputusan DPP, ada upaya untuk mendramatisasi melakukan politisasi,” kata dia.  
 
Benny mengatakan tugas selanjutnya bagi Aceng Fikri ialah melanjutkan proses pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah dalam pemilihan bupati/walikota serentak di 16 daerah di Jawa Barat bersamaan dengan pemilihan gubernur. “Pak Aceng nanti memimpin pasukan DPD untuk memetakan, untuk menghadapi pilkada,” kata dia.

Lihat: MA Restui Pemakzulan Bupati Aceng
 
Partai Hanura sudah membuka pendaftaran calon kepala daerah di Jawa Barat yang akan ditutup hingga 30 September nanti. Benny mengatakan, kader internal Hanura tidak diistimewakan dalam proses memilih bakal calon kepala daerah yang akan diusung partainya. “Siapa yang benar-benar mendapatkan legitimasi, dukungan rakyat lewat survei tertingi itu yang akan dipilih,” kata Benny.  
 
Aceng Fikri mengatakan pemilihan Ketua Partai Hanura Jawa Barat dilakukan aklamasi tanpa melewati proses pemungutan suara. "Yang saya perkirakan akan terjadi pemilihan, ternyata lebih cepat prosesnya sehingga secara aklamasi seluruh kabupaten/kota memberikan dukungan tertulis pada saya menjadi Ketua Hanura Jawa Barat,” kata Aceng yang juga sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) itu.

Baca juga: Aceng Fikri Melenggang ke Senayan Jadi Anggota DPD RI
 
Aceng menepis isu perpecahan setelah Fitrun Fitriansyah diberhentikan. Mudaslub, kata dia, sebagai rekonsiliasi total karena  seolah-olah Hanura Jawa Barat pecah. "Seakan-akan Hanura terjadi dualisme kepemimpinan, maka hari ini saya nyatakan dengan Musdalub, Hanura di Jawa Barat adalah satu,” kata dia. 
 
Dalam pembukaan Musdalub yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Aceng Fikri duduk bersebelahan dengan Fitrun. Dia mengklaim, kehadiran Fitrun menjadi bukti partainya solid. “Dualisme kepemipinan tidak ada,” kata Aceng M.Fikri.


AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

20 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

20 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

26 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

28 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

29 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

30 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

30 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

31 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

36 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

38 hari lalu

Calon pimpinan (capim) KPK Sujanarko menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

Eks Direktur KPK Sujanarko sebut soal tantangan hak angket yang diusulkannya bersama 49 tokoh lain dalam surat yang ditujukan ke Megawati dan lainnya