Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Pemilu Disahkan, Adopsi Presidensial Threshold 20-25 Persen

Editor

Setiawan

image-gnews
Suasana rapat paripurna penentuan keputusan RUU Pemilu di Gedung Nusantara II DPR RI, 20 Juli 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Suasana rapat paripurna penentuan keputusan RUU Pemilu di Gedung Nusantara II DPR RI, 20 Juli 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Rapat paripurna Rancangan Undang Undang Pemilu (RUU Pemilu) berakhir  pada pengambilan keputusan dari enam fraksi di DPR. RUU Pemilu pun disahkan menjadi UU dengan mengadopsi paket A, yang berisi ketentuan ambang batas pencalonan presiden, atau presidensial threshold sebesar 20 atau 25 persen.

Baca: Presiden Jokowi: Konsisten, Presidential Threshold ...

Ketua DPR Setya Novanto memimpin pengesahan UU Pemilu tersebut setelah tiga pimpinan lainnya walk out, mengikuti empat fraksi yang tak menyetujui paket A.

"Apakah RUU Pemilu dapat disahkan jadi UU?" tanya Setya pada anggota enam fraksi yang masih tersisa di ruang rapat paripurna DPR RI, Senayan, Jumat, 21 Juli 2017.

Peserta rapat pun serentak menjawab setuju, diikuti pengetukan palu oleh Setya Novanto yang didampingi Wakil Ketua Fahri Hamzah.

Fahri diketahui tak menyetujui paket A, namun tidak melakukan walk out.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengikuti pengesahan UU Pemilu tersebut pun sempat memberi sambutan.

"Oleh paripurna mengesahkan RUU pemilu menjadi UU, maka pemerintah setuju untuk dilaksanakan tahapan berikutnya," ujar Tjahjo tak lama setelah pengesahan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Tjahjo, UU Pemilu tersebut menjadi landasan hukum pemerintah dan seluruh partai politik terhadap pelaksanaan pemilu serentak 2019 mendatang.

Paripurna RUU Pemilu menghasilkan dua kubu besar yang tak mencapai kesepakatan hingga akhir rapat. Kegiatan itu pun diwarnai aksi walk out para anggota fraksi yang merasa kalah jumlah.

Salah satu kubu diisi fraksi dari partai pendukung pemerintah, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Nasdem, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kubu yang menjadi oposisi terdiri dari Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi satu-satunya pengusung pemerintah yang menolak paket A dan ikut walk out.

Baca: Alasan Wapres JK Ingin Presidential Threshold ...

Fraksi pengusung pemerintah menyatakan setuju dengan ambang batas presidensial sebesar 20-25 persen yang menjadi poin pada Paket A. Sementara kubu lawannya bersikukuh dengan Paket B lantaran menginginkan angka 0 persen pada poin tersebut.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

1 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

3 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

4 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

4 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

5 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

5 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

7 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

23 jam lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.