TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna untuk menentukan nasib lima isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) berujung pada aksi walk out para anggota sejumlah fraksi. Anggota Fraksi Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) menolak keputusan diambil melalui voting yang dilakukan pada Kamis malam, 20 Juli 2017.
Baca: DPR Putuskan 5 Isu Krusial RUU Pemilu Hari Ini
Aksi walk out tersebut diawali penentuan waktu untuk melakukan voting. Sebab, peserta paripurna masih terpecah menjadi kubu yang ingin segera mengambil keputusan serta kubu yang ingin menunda pembahasan hingga 24 Juli mendatang.
"Ada baiknya jika kita tentukan per fraksi. Jadi ada pandangan soal waktu (pengambilan keputusan)," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon sekaligus pemimpin rapat yang diadakan di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen tersebut.
Penentuan waktu akhirnya dilakukan secara terbuka dengan penghitungan suara manual semua anggota fraksi. Hasilnya, 322 peserta rapat setuju bila voting segera dilaksanakan, sementara 217 anggota dari Fraksi Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS yang mengambil keputusan berbeda kalah suara.
"Silakan ambil keputusan. Kami atas nama Fraksi PAN menyatakan tak akan ikut tahapan berikutnya," ujar Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto saat akan beranjak dari ruang paripurna.
Langkah PAN pun diikuti tiga fraksi oposisi pemerintah.
Fadli yang menjadi bagian dari Gerindra pun memutuskan walk out dan menyerahkan palu kepemimpinan sidang pada Ketua DPR Setya Novanto. Adapun Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang berasal dari PKS tidak ikut walk out meski memiliki pandangan berbeda dengan enam fraksi yang tersisa.
Baca: Lima Isu Krusial RUU Pemilu Dibawa ke Rapat ...
Jika enam fraksi tersebut memilih paket A dalam opsi RUU Pemilu, Fahri mengaku mengambil paket B.
YOHANES PASKALIS PAE DALE