Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seperti Apa Mekanisme Pengambilan Keputusan RUU Pemilu Hari Ini?

image-gnews
Sejumlah anggota dewan beristirahat dan berbincang - bincang, seusai pembacaan hasil laporan pembahasan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu, dalam rapat paripurna yang diskors, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, (11/4). TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah anggota dewan beristirahat dan berbincang - bincang, seusai pembacaan hasil laporan pembahasan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu, dalam rapat paripurna yang diskors, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, (11/4). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna DPR untuk mengambil keputusan soal Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu,) berlangsung hari ini, Kamis 20 Juli 2017. Rapat yang seharusnya sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB molor karena hingga pukul 10.00 WIB, ruang rapat paripurna dalam pantauan Tempo masih sepu.

Dalam paripurna, pimpinan sidang akan mengumumkan agenda sidang kemudian merundingkan mekanisme pengambilan keputusan. Menurut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, sikap setiap fraksi pada prinsipnya didasarkan pada keputusan di tingkat 1. Namun komunikasi masih sangat cair menjelang pengambilan keputusan.  " Kami sebagai pimpinan mengupayakan musyawarah mufakat" kata Taufik, Kamis 20 Juli 2017.

BACA: DPR Putuskan 5 Isu Krusial RUU Pemilu Hari Ini

Menurut Taufik, mekanisme pengambilan keputusan paripurna pagi ini diawali dengan pemberian kesempatan bagi setiap anggota yang ingin menyampaikan pendapat. Jika dirasa cukup, maka diberi kesempatan berbicara pada tiap fraksi. Jika pada kesempatan tersebut keputusan masih belum bisa diambil dan buntu, maka rapat kemungkinana kan diskors.

Setelah itu, diberi kesempatan untuk mengelar forum lobi pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi. Rapat juga akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan tiap fraksi. Jika masih buntu juga, maka rapat rapat kembali diskors untuk dibuka forum lobi. Biasanya, unsur pemerintah akan dilibatkan dalam proses lobi ini. Dalam hal ini kemungkinan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang dimintai pendapat akhirnya.

Baca: Soal RUU Pemilu, Jokowi: Jangan sampai Ada Partai yang Dirugikan

Jika menginginkan kembali ke undang-undang lama, maka voting tak dilanjutkan. Namun, jika bersedia menerima hasil voting, rapat akan dilanjutkan.

Pembahasan RUU Pemilu di DPR kian alot tanpa kesepakatan mengenai lima isu penting. Kelima isu itu adalah ambang batas presidensial, ambang batas parlemen, sistem pemilu, jumlah kursi per dapil, dan metode konversi suara.

Ambang batas presidensial menjadi salah satu poin yang kerap diperdebatkan. Sejumlah fraksi meminta ambang batas 15 persen, 10 persen, bahkan 0 persen. Adapun pemerintah menginginkan ambang batas 20 persen karena dirasa tidak menimbulkan masalah pada pemilu sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: RUU Pemilu, Fadli Zon Tuding Pemerintah Jegal Prabowo di 2019

Penandatanganan naskah RUU Pemilu, pun belum bisa dilakukan lantaran masih menyisakan 5 paket yang belum diputuskan. Kelima paket tersebut, antara lain:

1. Paket A
- Ambang batas presiden: 20 atau 25 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: sainte lague murni

2. Paket B
- Ambang batas presiden: 0 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: kuota hare

3. Paket C
- Ambang batas presiden: 10/15 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: kuota hare

4. Paket D
- Ambang batas presiden: 10/15 persen
- Ambang batas parlemen: 5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-8
- Metode konversi suara: sainte lague murni

5. Paket E
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 3,5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Alokasi kursi per daerah pemilihan: 3-10
- Metode konversi suara: kuota hare

YOHANES PASKALIS PAE DALE | AHMAD FAIZ | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

2 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

2 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

2 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

3 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

4 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

4 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

4 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.