TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus memantau proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi berharap semua yang terlibat dalam pembahasan RUU Pemilu memperhatikan tujuan jangka panjang aturan tersebut.
"Harapannya, dalam hal yang berkaitan dengan RUU Penyelenggaraan Pemilu, lebih mengedepankan kepentingan bangsa dalam jangka panjang," ujar Pramono di Istana Bogor, Jumat, 14 Juli 2017.
Baca: Lima Isu Krusial RUU Pemilu Dibawa ke Rapat Paripurna
Hingga saat ini, pembahasan RUU Pemilu masih belum mencapai kesepakatan. Beberapa poin krusial dalam RUU tersebut masih diperdebatkan. Partai pendukung pemerintah pun tak solid dalam proses pembahasan.
Walhasil, pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial RUU Pemilu dibawa ke rapat paripurna yang akan digelar pada 20 Juli mendatang. Beberapa poin yang selama ini diperdebatkan adalah ambang batas presidensial, ambang batas parlementer, alokasi kursi per daerah pemilihan, serta sistem penyelenggaraan pemilu.
Pramono melanjutkan, Presiden berharap anggota Dewan yang terlibat pembahasan aturan menyadari bahwa RUU Pemilu disusun untuk perbaikan sistem building constitution Indonesia. Pemerintah, kata ia, tidak ingin aturan pemilu terus berubah setiap periode. "Kalau setiap mau pemilu ada perubahan aturan, habis energi kita," ujarnya.
Baca juga: Mendagri Berharap RUU Pemilu Dirampungkan di Paripurna, Sebab...
Ditanya apakah pembahasan RUU Pemilu yang masih panjang ini akan berdampak buruk ke depannya, Pramono pun merasa khawatir dengan hal itu. Namun, menurut dia, jika melihat secara keseluruhan, masih ada waktu untuk menyelesaikannya.
ISTMAN M.P.