Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Menahan 2 Kepala Dinas Kabupaten Sula, Ini Penyebabnya  

image-gnews
TEMPO/Budi Yanto
TEMPO/Budi Yanto
Iklan

TEMPO.CO, Ternate - Kepolisian Resor Kepulauan Sula menetapkan dua Kepala Dinas di pemerintah Kabupaten Sula, yaitu Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Kawasan Permukiman sebagai tersangka kasus operasi tangkap tangan pungutan liar.

Wakil Kepala Polres Kepulauan Sula Komisaris Samsul Alam mengatakan penetapan dua kepala dinas tersebut sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup dan memeriksa keduanya selama lebih dari 17 jam. Selain dua kepala dinas, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka lainnya, yaitu Kepala Bidang Laut dan Udara Dinas Perhubungan Sula, Kepala Subbagian Keuangan Dinas Pekerjaan umum, Bendahara Dinas Perhubungan, dan Staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Sula.

Baca juga: 4 Tersangka Pungli Pelabuhan Samarinda Diserahkan ke Kejaksaan

“Saat ini mereka sudah kami ditahan, dan kami bahkan masih melakukan pengembangan kasus tersebut,” kata Samsul Alam, Sabtu, 15 Juli 2017

Menurut Samsul, dalam kasus OTT, dalam kasus operasi tangkap tangan pungutan liar, enam orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 12 huruf (a) dan (b) Undang-Undang Nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun. Karena itu, pihaknya berencana akan menuntaskan kasus ini secepatnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saat ini 14 saksi sudah diperiksa, dan rencananya kami akan mengagendakan memeriksa anggota DPRD Sula,” ujar Samsul.

Baca: Pungli Sertifikasi Tanah, Dua Kades di Brebes Ditahan

Bassaludin Labesi, juru bicara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, mengatakan penetapan dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula sebagai tersangka merupakan proses hukum yang harus dihormati. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula tidak akan mengintervensi proses tersebut.

“Meski demikian, kami akan memberikan bantuan hukum untuk dua kepala dinas ini. Statusnya sebagai kepala dinas bahkan belum akan dicopot hingga yang bersangkutan berstatus terdakwa,” kata Basaludin.

BUDHY NURGIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KontraS Minta Penyelidikan Kasus Dugaan Penyiksaan Mahasiswa di Halmahera Utara

6 Oktober 2022

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
KontraS Minta Penyelidikan Kasus Dugaan Penyiksaan Mahasiswa di Halmahera Utara

KontraS mengungkapkan adanya dugaan penyiksaan terhadap seorang mahasiswa karena mengkritik polisi di Halmahera Utara.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Tim SAR Cari Korban Kapal Terbakar di Perairan Maluku Utara

30 Mei 2021

Asap mengepul dari kapal kontainer MV X-Press Pearl di lepas pantai Pelabuhan Colombo, Sri Lanka, 25 Mei 2021. Sri Lanka Airforce Media/Handout via REUTERS
Tim SAR Cari Korban Kapal Terbakar di Perairan Maluku Utara

Kapal terbakar di Maluku Utara sedang mengangkut 275 penumpang dan 14 ABK. Satu penumpang masih dalam pencarian.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Terminal Bus Baranangsiang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Juli 2012. TEMPO/Subekti
Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.


Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta,  11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.


Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Ada juga sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan pemerataan pembangunan ke daerah. Antara lain ada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Infrastruktur, dan Dana Desa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.


Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

ilustrasi penjara
Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.


Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan lima visi pemerintahannya untuk periode kedua nanti dalam pidato bertajuk
Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.