Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli Sertifikasi Tanah, Dua Kades di Brebes Ditahan

image-gnews
Ilustrasi pungli. shutterstock.com
Ilustrasi pungli. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Brebes - Dua Kepala Desa (Kades) di Brebes ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Brebes. Keduanya merupakan Kades Larangan, Subandi, dan Kades Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Sri Retno WIdyawati. Mereka menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes karena diduga terlibat kasus pungli pembuatan sertifikat proyek operasi nasional agraria (Prona).

Kepala Kejari Brebes, Pendi Sijabat, membenarkan penahanan tersebut. Dia mengatakan kedua kades itu ditahan berdasarkan Surat Nomor B.663/0.3.30.4/FT.1/07/2017 tertanggal 6 Juli 2017. “Mereka ditahan dua hari yang lalu (Sabtu, 8 Juli 2017),” kata Pendi saat ditemui Senin, 10 Juli 2017 seusai upacara peringatan Hari Bhayangkara di Alun-alun Brebes.

Menurut Pendi, status penahanan kedua kades tersebut sebagai titipan. Selama proses persidangan, keduanya akan mendekam di Lapas Brebes. “Nanti sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Untuk waktunya kami belum bisa pastikan, yang jelas segera,” kata dia.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Satreskrim Polres Brebes, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejari. Berdasarkan berkas nomor BP/14/11/ 2017/ Reskrim, ada 280 warga yang saat mengajukan prona di Desa Larangan. Mereka dimintai uang antara Rp 1 juta – Rp 7 juta . Sebagian sudah ada yang membayar, sebagian lagi belum.

Sementara itu, di Desa Pakijangan ada 275 warga yang mengajukan sertifikat melalui Program Prona dan dimintai uang Rp 1,5 juta-Rp 2 juta. Hal itu sebagaimana berkas nomor BP/ 21/ III/ 2017/ Reskrim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Brebes Amrin Alfi Umar mengatakan, terkait kasus ini, pihaknya tidak ingin gegabah mengambil sikap. Pemerintah Kabupaten masih menunggu surat resmi dari pihak pengadilan. Sebab, menurut dia, kasus ini bukan kesalahan mutlak kedua kades tersebut. “Karena untuk pengurusan Prona saat itu belum ada Perdes (peraturan desa) nya,” katanya.

Untuk itu, Pemkab berencana memberikan bantuan hukum terhadap keduanya. Adapun untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di dua desa tersebut, maka Pemkab akan menunjuk Sekretaris Desa untuk menggantikan tugas Kades sementara. “Nanti namanya Yang Menjalankan Tugas (YMT),” pungkasnya.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemacetan Parah di Jalur Pejagan-Bumiayu, Polisi: Sudah Ada Rekayasa Lalu Lintas

1 Juni 2023

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Kemacetan Parah di Jalur Pejagan-Bumiayu, Polisi: Sudah Ada Rekayasa Lalu Lintas

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Komisaris Besar Agus Suryo Nugroho mengatakan pihaknya telah menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.


BPJS Kesehatan Uji Skema Sharing Iuran di Brebes

27 Juli 2022

BPJS Kesehatan Uji Skema Sharing Iuran di Brebes

SSI memungkinkan Pemerintah Daerah untuk membantu pembiayaan iuran peserta mandiri dengan alokasi yang disesuaikan dengan kemampuan finansial daerah.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Cerita Anggota Khilafatul Muslimin yang Pemimpinnya Ditahan Polisi

17 Juni 2022

Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Cerita Anggota Khilafatul Muslimin yang Pemimpinnya Ditahan Polisi

Berawal dari konvoi motor yang viral di Brebes, anggota Khilafatul Muslimin di Brebes ini mulai berurusan dengan polisi. Empat hari diperiksa polisi.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Terminal Bus Baranangsiang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Juli 2012. TEMPO/Subekti
Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.


Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta,  11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.


Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Ada juga sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan pemerataan pembangunan ke daerah. Antara lain ada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Infrastruktur, dan Dana Desa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.


Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

ilustrasi penjara
Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.