Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Menghukum Anggota DPRD Kota Tegal 6 Bulan Karena Berzina

image-gnews
Ilustrasi. 123rf.com
Ilustrasi. 123rf.com
Iklan

TEMPO.CO, Tegal – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tegal menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara kepada anggota DPRD Kota Tegal, Suprianto,  Kamis, 13 Juli 2017. Ketua majelis Haruno Patriadi menilai terdakwa terbukti melakukan perzinahan dengan seorang perempuan asal Jatibarang bernama Rini.

Saat mendengarkan vonis hakim, politikus Partai Persatuan Pembangunan itu hanya bisa tertunduk malu. Majelis hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 284 Kitab Undang-udang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perzinahan. Sebab, terdakwa telah melakukan perzinahan dengan seorang perempuan yang sudah memiliki suami dan tiga anak.

Baca: Dugaan Perzinaan Bos Baba Rafi, Ini Bukti Kuatnya

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih berat dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yakni lima bulan penjara. Lebih ringan empat bulan dibanding ancaman dalam pasal yang digunakan untuk menjerat terdakwa yakni maksimal 9 bulan. “Atas perbuatannya, terdakwa dihukum enam bulan penjara,” kata Haruno.

Menurut Haruno perbuatan  terdakwa tidak bisa dimaafkan. Sebab, yang bersangkutan adalah anggota Dewan yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Sebagai anggota Dewan, kata hakim, Suprianto telah menghianati para pemilihnya. "Hukuman ini diharapkan memberikan efek jera kepada terdakwa."

Simak: Berzina, Muda-mudi di Banda Aceh Dicambuk 100 kali

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus perselingkuhan antara Supriyanto dengan Rini ini terjadi pada 2016 lalu. Kasus itu berawal dari percakapan di aplikasi pesan singkat BBM antara keduanya. Komunikasi maya itu kemudian berujung pertemuan pada 26 Maret 2016 di Hotel Bahari Inn Kota Tegal. Saat itulah perzinahan dilakukan mereka untuk pertama kalinya dan berlanjut sampai tiga kali di sebuah kamar mandi Rumah Sakit Kardinah Tegal dan Hotel Kudus Slawi pada bulan berikutnya.

Perbuatan terlarang itu kemudian diketahui suami Rini, Imam Samsuri, dan melaporkan keduanya ke Polres Tegal Kota. Selain Suprianto, Rini juga menjalani persidangan sebagai terdakwa. Sidang putusan terhadap Rini digelar di tempat dan pada hari yang sama. Vonis hakim terhadap Rini lebih ringan yakni tiga bulan penjara. “Saya puas dengan keputusan hakim,” kata Samsuri.

Menanggapi vonis hakim, baik Rini maupun Suprianto menyatakan pikir-pikir. Kuasa hukum Suprianto, Agung Priambodo tidak ingin gegabah mengambil sikap. “Kami akan berkonsultasi dulu, yang jelas sikap kami masih pikir-pikir,” kata Agung.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

1 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

5 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

8 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

9 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Tegal yang Enak dan Murah

9 hari lalu

Berikut ini beberapa rekomendasi oleh-oleh khas Tegal yang bisa Anda beli. Salah satu yang cukup terkenal adalah teh poci. Foto: Canva
8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Tegal yang Enak dan Murah

Berikut ini beberapa rekomendasi oleh-oleh khas Tegal yang bisa Anda beli. Salah satu yang cukup terkenal adalah teh poci.