Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus RUU Pemilu Putuskan Tambah 15 Kursi DPR, Apa Dampaknya?  

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) pada rapat dengar pendapat umum dengan Pansus RUU Pemilu DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 13 Februari 2017. Rapat ini membahas ambang batas Presiden (Presidential Threshold), ambang batas Parlemen (Parliamentary Threshold), jumlah kursi di daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) pada rapat dengar pendapat umum dengan Pansus RUU Pemilu DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 13 Februari 2017. Rapat ini membahas ambang batas Presiden (Presidential Threshold), ambang batas Parlemen (Parliamentary Threshold), jumlah kursi di daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat akan bertambah pada pemilihan umum 2019 mendatang, dari saat ini 560 menjadi 575 orang. Penambahan 15 kursi anggota Dewan diputuskan dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu dengan Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 30 Mei 2017. Nantinya, penambahan ini akan dicantumkan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum, yang targetnya disahkan DPR bulan depan.

Koalisi Masyarakat Sipil menolak keras penambahan jumlah wakil rakyat karena akan membebani anggaran. Untuk penambahan satu anggota Dewan saja, negara harus mengeluarkan Rp 12 miliar per tahun untuk gaji, tunjangan, fasilitas, dana reses, dan tenaga ahli. “Total Rp 180 miliar per tahun terbuang untuk aspirasi rakyat yang belum tentu tertampung,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, Selasa, 30 Mei 2017.

Baca: Pansus RUU Pemilu Usulkan Penambahan 19 Kursi DPR

Penambahan anggota Dewan, kata Feri, juga akan menambah ongkos politik pada pemilihan mendatang. Apalagi Pansus RUU Pemilu di DPR telah memutuskan iklan kampanye selama pemilihan umum dibiayai negara. “Uang negara, yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan, dihabiskan untuk politik,” ujarnya.

Penambahan 15 kursi anggota Dewan diputuskan dalam rapat Pansus RUU Pemilu dengan Kementerian Dalam Negeri, Selasa. Sejak awal pembahasan undang-undang, DPR mengusulkan penambahan 19 kursi dengan pertimbangan meningkatnya jumlah penduduk dan adanya daerah otonomi baru, yaitu Kalimantan Utara. Tak ingin membebani keuangan negara, pemerintah hanya setuju menambah lima kursi.

Namun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengubah pendapatnya dan sepakat menambah 15 kursi. Tjahjo beralasan penambahan jumlah penduduk dan daerah otonomi baru perlu difasilitasi di Dewan demi kepentingan pemilih. “Anggaran bertambah tidak masalah. Ini masalah politik, enggak bisa diukur dengan uang,” katanya.

Baca: Kemendagri: Penambahan 19 Kursi DPR Bebani Keuangan Negara  

Penambahan itu adalah tiga wakil rakyat untuk Kalimantan Utara serta masing-masing satu kursi untuk Kalimantan Barat, Lampung, Jakarta, dan Jawa Barat. “Pembagian sisanya kami serahkan ke Pansus,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama, mengatakan DPR seharusnya mengatasi persoalan ketimpangan alokasi keterwakilan, bukan malah menambah jumlah legislator. Saat ini, dari 560 anggota Dewan, 315 orang adalah perwakilan Jawa, Madura, dan Bali. Sedangkan 245 legislator sisanya adalah perwakilan Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. “Yang tingkat keterwakilannya berlebih seharusnya dibagi kepada daerah yang tingkat representasinya kurang,” tuturnya.

Beberapa daerah pemilihan memiliki jumlah alokasi kursi berlebih dibanding jumlah penduduknya. Salah satunya Sumatera Barat, yang berpenduduk 4,8 juta orang, tapi memiliki jatah 14 kursi anggota DPR dari seharusnya 11 kursi. Bandingkan dengan Riau, yang punya 5,8 juta penduduk, tapi hanya mendapat 11 kursi DPR dari semestinya 13 wakil rakyat.

Baca: RUU Pemilu Molor, Ini Penyebab Istana Yakin Selesai Last Minute

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyatakan menyetujui penambahan di daerah-daerah usulan pemerintah. Pembagian delapan kursi sisanya akan dibicarakan antar-anggota Pansus. “Nanti didiskusikan dan dilobi lagi,” katanya. “Kalau dibicarakan sekarang, tidak akan selesai pembahasan.”

Selain penambahan kursi, kemarin, Pansus RUU Pemilu memutuskan sejumlah isu lain. Partai peserta pemilu 2014, misalnya, tak perlu lagi mengikuti verifikasi untuk pemilihan 2019. Adapun kelembagaan KPU dan Bawaslu berbentuk tetap hingga tingkat kabupaten dan kota. Sebelumnya, lembaga penyelenggara dan pengawas pemilihan ini bersifat sementara di tingkat kabupaten dan kota.

ANDRI EL FARUQI | ARKHELAUS WISNU | INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

10 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.