TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, tak menampik bila penambahan jumlah kursi pimpinan MPR dan DPR menimbulkan kesan buruk di mata masyarakat. Namun, menurut dia, hal itu adalah kenyataan politik yang harus dihadapi saat ini.
"Saya kira ini dalam politik menjadi sesuatu yang wajar namanya tuntutan-tuntutan politik. Di masa lalu juga biasa seperti itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2017.
Baca: Fadli Zon: Revisi UU MD3 Akan Dibahas di Badan Legislatif
Politikus Partai Gerindra ini berujar penambahan jumlah pimpinan memang dibutuhkan. "Karena banyak pekerjaan seperti tadi kalau di MPR, misalnya," tuturnya.
Rencananya seluruh fraksi di DPR akan mendapatkan jatah kursi pimpinan di MPR. Sehingga total pimpinan MPR akan menjadi sebelas orang.
Adapun di DPR, rencananya kursi wakil pimpinan akan diberikan untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa. Sehingga total pimpinan DPR menjadi tujuh orang.
Fadli Zon meyakini penambahan jumlah pimpinan ini tidak akan mempengaruhi anggaran negara. "Saya kira tidak juga menambah anggaran secara signifikan," katanya.
Baca: DPD Tuntut Tambahan Kursi Pimpinan MPR, Ini Alasannya
Fasilitas yang akan diberikan kepada para pimpinan yang baru, kata Fadli, akan memanfaatkan yang sudah ada. "Kendaraan ada, rumah dinas ada, jadi tidak ada hal-hal yang baru," ujarnya.
Aturan penambahan jumlah pimpinan ini akan dimuat dalam revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang tengah digodok di badan legislasi DPR. Namun keputusannya menunggu persetujuan dari pemerintah.
AHMAD FAIZ