Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Universitas Negeri Makassar  

image-gnews
Sejumlah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di gedung Menara  Pinisi Universitas Negeri Makassar. IQBAL LUBIS
Sejumlah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di gedung Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar. IQBAL LUBIS
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium terpadu Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM).

Satu di antara tersangka telah meninggal, yakni Jhony Anwar selaku Ketua Tim Teknis UNM. "Ketiga tersangka ini sudah sering diperiksa, tapi baru ditahan kemarin sore (Senin, 22 Mei)," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani, Selasa, 23 Mei 2017.

Menurut Dicky, tiga tersangka yang ditahan adalah Edy Rachmad Widianto selaku Direktur Utama PT Jasa Bhakti Nusantara, Yauri Razak selaku Tim Leader Manajemen Konstruksi PT Asta Kencana Arsimetama, dan Prof Mulyadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen UNM sekaligus dosen teknik UNM. "Kasus ini seperti e-KTP, akan terus bergulir. Sementara ini, belum ada kita temukan peran Rektor UNM Husain Syam," kata dia.

Baca: Kasus CPI Makassar, Ini Bukti Baru dari Aktivis Antikorupsi

Dicky mengatakan polisi menyelidiki dugaan korupsi ini sejak 2015. Panitia pengadaan menetapkan PT Jasa Bhakti sebagai pemenang tender dan tanda tangan kontrak pada 14 September 2015. "Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, mereka bersepakat membuat laporan pekerjaan yang tak sesuai dengan realisasi fisik," ucap Dicky.

Pada masa akhir kontrak 31 Desember 2015, pekerjaan PT Jasa Bhakti belum selesai 100 persen. Mereka diberi perpanjangan waktu pengerjaan hingga 90 hari atau sampai 30 Maret 2016. "Berdasarkan laporan, progres pekerjaan PT Jasa Bhakti hanya 82 persen. Jadi kontrak diputus dan PT Jasa Bhakti dikenakan denda," kata Dicky.

Simak: Diduga Korupsi, Ketua Yayasan Al-Azhar Makassar Ditahan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalahnya, hasil perhitungan oleh ahli konstruksi Universitas Hasanuddin, pekerjaan PT Jasa Bhakti hanya tercapai 61 persen. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan menemukan kerugian negara lebih dari Rp 4 miliar dari total anggaran Rp 34 miliar.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Yuliar Kus Nugroho menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. "Kalau yang meninggal proses penyidikan terhadap tersangka kami hentikan," tutur Yuliar.

Lihat: Disebut Banyak Kasus Korupsi Mandek, Ini Kata Polisi Sulsel

Menurut dia, saat ini berkas perkara masing-masing tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. "Berkas tahap pertama sudah diserahkan, tinggal P21. Kami usahakan berkas ini cepat tuntas," kata Yuliar.

Juru bicara UNM, Ilda Sulaiman, belum membalas permintaan konfirmasi untuk berita ini. Kontak telepon dan pesan melalui telepon seluler kepada dia belum dibalas.

DIDIT HARIYADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

9 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

29 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.


Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

59 hari lalu

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.


10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.


Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Kanal di Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, tempat masyarakat membuang kotorannya, Rabu 13 Desember 2023. Foto: Didit Hariyadi
Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.


MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.


Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

11 November 2023

Pallubasa. facebook.com
Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

Ada banyak sekali kuliner khas Kota Makassar yang wajib dicoba saat Anda berkunjung ke daerah ini.


HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

10 November 2023

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

Kota Daeng menjadi salah satu julukan bagi Kota Makassar. Mengapa demikian?


Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

9 November 2023

Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum saat matahari tenggelam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 17 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Makassar akan diterapkan pada 24 April mendatang. ANTARA
Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

HUT Kota Makassar pada 9 November 1607 menandai salat Jumat pertama di Gowa-Tallo sekaligus penanda semua rakyat Gowa-Tallo memeluk Islam.