TEMPO.CO, Makassar - Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan menyebut jumlah kasus dugaan korupsi yang mandek di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mencapai 15 kasus. Enam perkara sudah berada di tahap penyelidikan dan sembilan perkara di tahap penyidikan.
Adapun laporan yang masih mandek di antaranya kasus Balai Pompengan, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Kampus II Politeknik Negeri Ujung Pandang sejak 2013, dan korupsi Rumah Sakit Umum Haji Makassar 2015. "Padahal kasus ini sudah lama ditangani," kata Wakil Staf Badan Pekerja ACC Sulawesi Selatan Kadir Wokanubun kepada Tempo, Rabu, 28 Desember 2016.
Kadir juga membeberkan kasus Balai Pompengan Jeneberang itu bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012-2013. Dalam proyek ini diduga ada pemalsuan dokumen hasil pekerjaan berupa berita acara pemetaan yang direkayasa.
Sedangkan kasus yang mandek di Polda Sulawesi Selatan seperti pembebasan lahan Bandara Makendek Tanah Toraja serta hanggar Bandara Sultan Hasanuddin.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Endi Sutendi mengaku pihaknya belum mengetahui persis sejauh mana perkembangan penanganan kasus korupsi yang dipermasalahkan ACC. "Kasus itu memang sudah ditangani penyidik, tapi perkembangannya saya belum tahu. Saya akan cek dulu dan pelajari," katanya.
Sementara itu, juru bicara Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani yang dikonfirmasi enggan berkomentar saat dimintai keterangan terkait dengan kasus korupsi yang mandek.
DIDIT HARIYADI