TEMPO.CO, Medan - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menyatakan kampus dilarang dijadikan tempat ajang berpolitik. Menurut dia, perguruan tinggi merupakan sarana para mahasiswa menimba ilmu pengetahuan untuk masa depan mereka yang lebih baik.
Menteri Muhammad Nasir mengatakan, berpolitik tidak dilarang tapi tidak boleh dilakukan di kampus. Kalau ingin berpolitik, menurut dia, ia mempersilakan dilaksanakan di luar kampus.
"Jadi, jangan dijadikan kampus sebagai tempat politik praktis, hal ini harus dijauhkan, dan dihindari," ujar Nasir.Usai membuka Pertemuan Rektor dan Wakil Rektor LPTK Negeri se-Indonesia, di Medan, Sabtu, 20 Mei 2017. (Baca: Menristekdikti M Nasir:Para Wisudawan Harus Tentukan Target Hidup)
Pada pertemuan rektor itu, dihadiri 12 universitas dan beberapa diantaranya Universitas Negeri Medan (unimed), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Surabaya (UNS),Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Negeri Makassar (UNM).
Menteri Nasir melanjutkan, Partai Politik (Parpol) juga tidak dibenarkan masuk ke universitas untuk mengkampanyekan program partai tersebut. "Sebab kampus selama ini merupakan tempat para mahasiswa menuntut ilmu dan jangan dipengaruhi hal-hal yang menyangkut kepentingan politik," tuturnya. (Baca: Menteri Lukman Dorong Rektor Suarakan Ajaran Agama Moderat)
Nasir menambahkan, mahasiswa perlu dibiarkan untuk fokus dengan disiplin ilmu pengetahuan yang mereka pelajari. "Jangan dijadikan kampus tersebut, untuk tempat kepentingan partai politik karena akan merugikan mahasiswa," ucap Menristekdikti. (Baca: Hidayat Nur Wahid Dorong Generasi Muda Terjun ke Politik)
ANTARA