Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus di Akpol Semarang, Psikolog: Kekerasan Asrama Harus Diputus

image-gnews
Ilustrasi perkelahian/kekerasan/penganiayaan. Shuttertock
Ilustrasi perkelahian/kekerasan/penganiayaan. Shuttertock
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Psikolog Rumah Sakit (RS) St Elisabeth Semarang Probowatie Tjondronegoro menyatakan mata rantai kekerasan yang berpotensi terjadi di sekolah berasrama harus diputus. Probowatie mengatakan kekerasan cenderung berpotensi terjadi di sekolah berasrama. "Sebab, ada unsur senioritas-junioritas, ada semangat jiwa korsa, dan sebagainya," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 20 Mei 2017. (Baca: Buntut Taruna Akpol Tewas, Sejumlah Polisi Aktif Diperiksa Propam)

Pernyataan tersebut menanggapi kembali terjadinya kasus kekerasan yang terjadi di sekolah berasrama yang diduga dilakukan seniornya. Dalam tragedi di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang itu, Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam, taruna tingkat II tewas dalam apel pembinaan oleh seniornya, di luar kegiatan resmi sekolah.

Menurut Probowatie, nuansa senioritas-junioritas yang kental di sekolah berasrama harus diawasi. Menurut dia, pada banyak kasus junior yang menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelas atau seniornya. (Baca: Taruna Akpol Meninggal, Akademisi: Evaluasi Konsep Pendidikannya)

"Pasien saya banyak yang seperti ini. Namun, korban ini tidak bakal mengaku sudah diapain saja oleh seniornya. Apa kamu dipukul? di-bully? Jawabannya, pasti 'Siap, tidak!" tutur dia.

Sebab, Probowatie melanjutkan, siswa-siswa sekolah model asrama ini terikat dan sangat mematuhi aturan main yang berlaku di sekolahnya. Seperti dihukum karena bersalah, dan sebagainya.

Persoalannya, kata Probowatie, jika kemudian model hukuman disalah-artikan dengan kekerasan maka akan salah dipahami oleh mereka yang berlangsung secara terus menerus lintas generasi.

"Ini diperkuat dengan semangat jiwa korsa. Saya nilai jiwa korsa itu baik. Namun, akan sangat fatal jika disalah-artikan. Sebab, 'punishment' cenderung diberikan secara kolektif," katanya. (Baca: Di TKP Taruna Akpol Tewas, Polda Jateng Temukan Kopel dan Tongkat)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengingatkan kekerasan terjadi jika ada keinginan, kesempatan, dan tempat yang berpotensi besar terjadi di sekolah berasrama jika pihak sekolah lengah dalam melakukan pengawasan. Probowatie menilai, hal tersebut sudah jadi mata rantai.

"Saran saya, tata ulang sistem pendidikan di sekolah berasrama. Jangan berikan kesempatan sifat-sifat kekerasan ini muncul di anak-anak didik," katanya.

Selain itu, kata dia, pengawasan terhadap aktivitas siswa secara lebih ketat harus diberikan sekolah berasrama, terutama dalam kegiatan-kegiatan di luar kegiatan resmi sekolah. "Kalau lengah, pasti akan terjadi lagi," ucap Probowatie. (Baca: Penganiayaan Taruna Akpol, Polda Jawa Tengah Periksa 35 Saksi)

ANTARA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRIN dan Pemkot Semarang Olah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Petasol Setara Solar

6 hari lalu

Inovasi limbah plastik jadi bahan bakar oleh BRIN dan Pemkot Semarang. Dok. Humas BRIN
BRIN dan Pemkot Semarang Olah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Petasol Setara Solar

Petasol memanfaatkan limbah plastik yang mengotori sungai dan irigasi menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan.


Kronologi Bawaslu Datangi Pertemuan Kades se-Jateng di Kota Semarang

10 hari lalu

Tim Bawaslu Kota Semarang saat mendatangi tempat yang diduga menjadi lokasi mobilisasi kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (23/10/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Kota Semarang)
Kronologi Bawaslu Datangi Pertemuan Kades se-Jateng di Kota Semarang

Bawaslu Kota Semarang mendatangi pertemuan kepala desa dari berbagai daerah di Jateng yang berkumpul di salah satu hotel bintang lima.


Pelajar Nonton Demo Turunkan Jokowi di Semarang Ditangkap Polisi

27 Agustus 2024

Pasukan Brimob Polda Jawa Tengah menembaki mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan massa aksi di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Pelajar Nonton Demo Turunkan Jokowi di Semarang Ditangkap Polisi

Sementara itu, 33 peserta demonstrasi mendapatkan perawatan di rumah sakit. Mereka menderita sakit akibat gas air mata seperti sesak nafas.


33 Demonstran Turunkan Jokowi di Semarang Dirawat di Rumah Sakit

27 Agustus 2024

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
33 Demonstran Turunkan Jokowi di Semarang Dirawat di Rumah Sakit

Para korban aksi turunkan Jokowi itu mengalami sesak nafas hingga luka bocor di kepala.


Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa 10 Camat

24 Agustus 2024

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. KPK mengajukan pencegahan terhadap 5 orang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI yang berlaku untuk 6 bulan ke depan sebagai kebutuhan proses penyidikan, 2 orang pihak swasta Kusnadi dan Dona Berisa, 3 orang advokat Simeon Petrus, Dony Tri Istiqomah dan Yanuar Prawira Wasesa dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa 10 Camat

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.


Warga Semarang Upacara 17 Agustus di Atas Laut sebagai Kritik atas Kerusakan Lingkungan

17 Agustus 2024

Warga membentangkan bendera merah putih saat mengikuti upacara bendera di perkampungan mereka yang terendam limpasan air laut ke daratan atau banjir rob di Dusun Timbulsloko, Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis, 17 Agustus 2023. Dalam Upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, warga mengampanyekan ancaman krisis iklim serta menyuarakan tuntutan penyelesaian dan solusi pemerintah mengenai masalah kerusakan lingkungan pesisir setempat yang terancam hilang tenggelam akibat kenaikan air laut disertai penurunan muka tanah. ANTARA/Aji Styawan
Warga Semarang Upacara 17 Agustus di Atas Laut sebagai Kritik atas Kerusakan Lingkungan

Nelayan di Kota Semarang sengaja menggelar upacara 17 agustus di lokasi tersebut untuk menyuarakan kondisi laut yang semakin rusak.


Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa Universitas Diponegoro di Kamar Indekos

15 Agustus 2024

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa Universitas Diponegoro di Kamar Indekos

Polisi menyelidiki kematian seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.


Dugaan Korupsi di Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Penuhi Panggilan KPK

1 Agustus 2024

Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto/Instagram
Dugaan Korupsi di Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan KPK dalam dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang.


Dugaan Korupsi Pemerintah Kota Semarang, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hevearita Gunaryanti Rahayu Kamis Ini

31 Juli 2024

Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto/Instagram
Dugaan Korupsi Pemerintah Kota Semarang, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hevearita Gunaryanti Rahayu Kamis Ini

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu akan dimintai keterangan soal dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.


KPK Jadwalkan Pemeriksaan 11 Saksi Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

31 Juli 2024

Ketua komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Alwin Basri, suami Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya dan belum menjalani penahanan, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwalkan Pemeriksaan 11 Saksi Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 saksi pada kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.