TEMPO.CO, Semarang - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah memeriksa 35 saksi dalam penyelidikan kasus penganiayaan yang berujung kematian terhadap Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam, taruna Akpol (Akademi Kepolisian) Semarang, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono di Semarang, mengatakan, penyidik sudah melaksanakan gelar perkara tersebut pada hari ini, Jumat, 19 Mei 2017. "Sebanyak 35 saksi, 21 taruna tingkat II dan sisanya tingkat III," kata Condro.
Baca: Taruna Akpol Tewas, Ada Luka pada Paru-paru dan Memar di Dada
Sebelumnya Muhammad Adam dilaporkan tewas pada Kamis, 18 Mei 2017, di kompleks Akpol Semarang. Taruna tingkat II tersebut diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya.
Meski telah memeriksa 35 saksi, Polda Jawa Tengah belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Adam. Namun, ia menyebut ada dugaan bahwa penganiayaan terhadap siswa taruna tersebut dilakukan lebih dari satu orang.
"Pemeriksaan intensif sudah dilaksanakan hingga malam tadi, hari ini gelar perkara. Untuk tersangka nanti," ujar Condro.
Baca: Siswa Akpol Tewas Dianiaya, Tito: Tindak Tegas yang Terlibat
Kepolisian, kata Condro, sudah menerima hasil autopsi taruna Akpol tersebut. Menurut dia, korban dipastikan tewas akibat gagal bernafas, menyusul luka di paru-paru. Korban, ia menegaskan, tewas akibat penganiayaan dan pemukulan. Barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, berupa kopel sabuk serta tongkat kecil, juga sudah diamankan oleh polisi.
ANTARA | EDI FAISOL
Video Terkait:
Ada Bekas Memar Pada Tubuh Taruna Akpol yang Tewas, Polisi Periksa 21 Taruna Lain