Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Bawaslu Datangi Pertemuan Kades se-Jateng di Kota Semarang

image-gnews
Tim Bawaslu Kota Semarang saat mendatangi tempat yang diduga menjadi lokasi mobilisasi kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (23/10/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Kota Semarang)
Tim Bawaslu Kota Semarang saat mendatangi tempat yang diduga menjadi lokasi mobilisasi kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (23/10/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Kota Semarang)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Semarang mendatangi pertemuan kepala desa atau kades dari berbagai daerah di Jawa Tengah di salah satu hotel bintang lima di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Puluhan kades itu langsung membubarkan diri. Begini kronologinya.

Awalnya, Bawaslu Kota Semarang memperoleh informasi adanya mobilisasi para kades untuk mendukung salah satu pasangan calon pada pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024. Tim Bawaslu yang beranggotakan 11 personel lantas mendatangi hotel tersebut.

Ketika anggota Bawaslu sampai di ruangan acara, para kades yang berjumlah sekitar 90 orang langsung membubarkan diri.

"Mengaku kegiatan ini merupakan silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Jawa Tengah dengan slogan ‘Satu Komando Bersama Sampai Akhir’," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, Jumat, 25 Oktober 2024.

Bawaslu Kota Semarang juga memintai keterangan kepada para kades yang berada di lokasi acara.

"Mengaku berasal dari beberapa kabupaten yang mana setiap wilayah mengirimkan dua orang perwakilan Kades tiap Kabupaten, yakni Ketua dan Sekretaris," kata dia.

Kepada anggota Bawaslu, mereka mengaku berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah.

"Yang terkonfirmasi antara lain Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang," ujar Arief.

Bawaslu Kota Semarang belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pertemuan para kades dan tujuan acara itu.

Pengungkapan serupa pernah dilakukan Bawaslu Kota Semarang pada 17 Oktober 2024 lalu. Pertemuan itu berlangsung di wilayah Semarang Barat dengan peserta kurang lebih 200 orang kades dari Kabupaten Kendal.

PDIP ingatkan pasal pidana

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengingatkan kepada kades dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap netral dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Sebab, kata Ronny, ada pasal pidana yang bisa menjerat mereka jika tidak netral.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami ingatkan kepada ASN dan perangkat desa yang terbukti melanggar netralitas di pilkada, maka ada sanksi pidana yang menanti,” kata Ronny saat dihubungi Tempo, Jumat, 25 Oktober 2024. 

Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan menyebutkan perangkat desa yang melanggar netralitas bisa dikenakan sanksi pidana. 

Ronny melontarkan peringatan ini setelah Bawaslu Kota Semarang menyelidiki dugaan pengerahan kades untuk suksesi pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah tertentu dalam Pilgub Jateng 2024.

Ronny mengapresiasi tindakan Bawaslu yang bergerak menindaklanjuti laporan PDIP atas dugaan pelanggaran kampanye Pilgub Jawa Tengah. Ia berharap Bawaslu tetap mengawasi perangkat pemerintahan, termasuk perangkat desa agar tetap netral pada Pilgub Jateng. 

“Apalagi tim kami di Boyolali, misalnya, melaporkan dugaan pelanggaran perangkat di pilkada Boyolali, Jateng,” ujar Ronny. 

Diketahui, Pilgub Jateng diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan calon nomor urut satu Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDIP.

Pasangan calon nomor urut dua Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia.

EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Ingatkan Ada Pasal Pidana Menanti Kepala Desa yang tidak Netral di Pilkada 2024

4 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PDIP Ingatkan Ada Pasal Pidana Menanti Kepala Desa yang tidak Netral di Pilkada 2024

Bawaslu Kota Semarang menggerebek puluhan kepala desa berbagai daerah di Jateng yang berkumpul di salah satu hotel bintang lima Kota Semarang.


Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

5 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

DPP PDIP menghormati putusan PTUN Jakarta yang tolak gugatannya. Ini kasus yang dipersoalkan PDIP mengenai pencalonan Gibran sebagai cawapres.


Beda Sikap terhadap Usulan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun

13 jam lalu

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Beda Sikap terhadap Usulan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun

Pengamat menilai upaya Kementerian HAM mengalokasikan dana Rp 20 triliun selaras dengan program Asta Cita Prabowo-Gibran.


Puan Minta Aparat Menahan Diri di Masa Kampanye Pilkada 2024

15 jam lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat pimpinan DPR, di ruang rapat Badan Musyawarah, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Puan Minta Aparat Menahan Diri di Masa Kampanye Pilkada 2024

Ketua DPP PDIP Puan Maharani meminta aparat pemerintah serta penegak hukum bisa menahan diri di masa kampanye Pilkada 2024.


PDIP soal PTUN Tak Terima Gugatannya: Kami Hormati Putusan Pengadilan, Bukan Hakim

17 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP soal PTUN Tak Terima Gugatannya: Kami Hormati Putusan Pengadilan, Bukan Hakim

PDIP menghormati putusan pengadilan, namun tidak dengan hakim, karena tak menerima gugatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


Usai Gugatan soal Pencalonan Gibran Ditolak PTUN, PDIP Tunggu Arahan Megawati

18 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Usai Gugatan soal Pencalonan Gibran Ditolak PTUN, PDIP Tunggu Arahan Megawati

PTUN Jakarta sebelumnya menyatakan tidak dapat menerima gugatan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum ihwal pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming


Puluhan Kepala Desa Kumpul di Kota Semarang, Bubar saat Didatangi Bawaslu

20 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Puluhan Kepala Desa Kumpul di Kota Semarang, Bubar saat Didatangi Bawaslu

Awalnya Bawaslu Kota Semarang memperoleh informasi adanya mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilgub Jateng 2024.


Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

21 jam lalu

Rapat Baleg bersama Badan Keahlian DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/Melalusa Susthira K
Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

Baleg DPR menyatakan RUU PPRT dan RUU MD3 masuk Prolegnas prioritas 2024-2029.


Kata Baleg DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset

23 jam lalu

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo
Kata Baleg DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset

Baleg DPR belum bisa memastikan apakah RUU Perampasan Aset masuk di dalam Prolegnas, karena harus dibahas dulu dalam rapat Prolegnas.


Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

1 hari lalu

Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah (kanan) dan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, memberikan keterangan kepada awak media terkait persiapan HUT ke-44 PDI Perjuangan, di Gedung DPP PDIP, Jakarta, 9 Januari 2017. Peringatan ulang tahun PDIP tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/11) dengan mengangkat Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan serta mengajak seluruh elemen bangsa menjaga Pancasila UUD 1945, Kebhinekaan dan Keutuhan NKRI. TEMPO/Imam Sukamto
Fraksi PDIP Sebut Revisi UU MD3 Belum Masuk Agenda Kerja Baleg DPR Tahun Ini

Politikus PDIP itu menyatakan, revisi UU MD3 adalah isu sebelum pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.