TEMPO.CO, Semarang - Polda Jawa Tengah kebut gelar perkara untuk mengusut kematian seorang taruna Akpol bernama Brigadir Dua, Mohammad Adam pada Kamis dini hari, 18 Mei 2017. Hingga Jumat siang, tercatat sudah 35 saksi dimintai keterangan, termasuk hasil visum dokter yang menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan.
“Pemeriksaan sudah intensif sampai tadi malam, pagi juga dilakukan gelar perkara. Tadi ini sempat break karena salat Jumat, jam tiga sore tadi dilanjutkan lagi,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal, Condro Kirono, Jumat, 19 Mei 2017 memberikan keterangan terhadap proses uang dilakukan Polda Jawa Tengah mengusut taruna Akpol yang tewas tersebut.
Baca juga:
IPW: Polri Harus Transparan Ungkap Penganiayaan Taruna Akpol
Condro menyebutkan telah mendapat hasil otopsi dari dokter forensik yang menyatakan luka mengakibatkan sesak nafas dan menimbulkan penyebab kematian. “Luka pada korban Muhamamad Adam di dada mengakibatkan sesak nafas sehingga meninggal dunia,” kata Condro menambahkan.
Dengan hasil itu, taruna tingkat dua yang mendaftar asal daerah Ambon itu dipastikan meninggal karena penganiayaan dan pemukulan. Kapolda menjelaskan hasil otopsi itu menjadi masukan tim penyidik Polda Jateng untuk mengarah pada saksi yang diperiksa.
Baca pula:
Penganiayaan Taruna Akpol, Polda Jawa Tengah Periksa 35 Saksi
Tercatat pada Jumat siang sudah 35 saksi yang diperiksa penyidik. Mereka di antaranya 21 orang dari taruna tingkat dua dan sisanya tingkat dari tiga. Kepolisian juga telah olah TKP atau tempat kejadian perkara, termasuk menyita barang bukti. Meski begitu, Condro mengaku belum menetapkan tersangka atas kematian taruna Akpol tersebut.
Ia tak memungkiri korban selama ini menetap dan tinggal di sejumlah flat dalam lingkungan Akpol. “Mereka tingkat dua dan tiga di situ semua, hanya dibatasi, kalau lewat jalan biasa ada piket di sana,” katanya.
Silakan baca:
Penyebab Taruna Akpol Meninggal Diduga Dianiaya 12 Senior
Sedangkan tempat kejadian perkara kematian taruna Akpol Adam berada di gudang atau sebuah ruangan yang tak dipakai. Adam meninggal, Kamis pukul 02.30 di luar apel malam.
Kepala Bidang Humas Kepolsian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Djarod Padakova, menyatakan sejumlah barang bukti yang disita berupa kopel atau sabuk dan plastik panjang sekitar 20 sentimeter seperti tongkat kecil. “Kopel itu sabuk kemudian ada benda tumpul tongkat 20 sentimeter dari plastik,” kata Djarod.
Ia belum menyebutkan kepemilikan barang bukti itu, namun barang itu ditemukan di lokasi kejadian taruna Akpol tewas. yaitu flat A yang merupakan ruangan kosong. “Di flat A, ruangan kosong yang disebut gudang, berkumpulnya di situ. Kopel milik siapa belum tahu,” katanya.
EDI FAISOL
Video Terkait:
Ada Bekas Memar Pada Tubuh Taruna Akpol yang Tewas, Polisi Periksa 21 Taruna Lain