Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi Donasi, Kemensos: Polisi Bisa Memproses Cak Budi

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Cak Budi. Kitabisa.com
Cak Budi. Kitabisa.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial menyerahkan sepenuhnya kasus terkait pengumpulan donasi yang dilakukan Cak Budi kepada aparat kepolisian untuk melakukan langkah lebih lanjut.

"Ini untuk memberi kepastian hukum atas penyelenggaraan pengumpulan dana masyarakat baik bagi penyelenggara maupun perlindungan kepada donatur," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017.

Baca :
Kontroversi Donasi Cak Budi, Menteri Khofifah Angkat Bicara


Cak Budi Serahkan Uang Hasil Penjualan Fortuner dan Donasi ke ACT  

Sebelumnya Kementerian Sosial telah memanggil Cak Budi untuk melakukan klasifikasi pada Kamis, 4 Mei 2017.

Khofifah mengatakan, merupakan kewenangan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan serta audit terhadap aliran dan pengeluaran dana dari rekening Cak Budi hasil donasi masyarakat.

"Yang bersangkutan memang telah mengklarifikasi, mengakui perbuatannya, dan meminta maaf. Namun, proses selanjutnya adalah menjadi domain (wewenang)kepolisian," kata dia.

Simak : Kontroversi Penyaluran Donasi, Kitabisa.com Tutup Akun Cak Budi

Langkah tersebut, menurut Khofifah, penting dilakukan, guna menelusuri dan memastikan agar tidak ada lagi satu rupiah pun donasi masyarakat yang disalahgunakan.

Berdasarkan aturan, apa yang dilakukan Cak Budi bertentangan dengan UU Nomor 9 Tahun 1961 yang mengatur tentang pengumpulan uang atau barang. Dalam undang-undang tersebut tidak diperkenankan individu/pribadi/perseorangan mengumpulkan dana masyarakat baik berupa uang atau barang.

"Yang boleh hanya organisasi dan perkumpulan sosial yang disesuaikan cakupan donatur yang ditargetkan misalnya level kabupaten-kota, provinsi, atau nasional dan harus dapat izin . Undang-Undang itu memang sudah lama karena diterbitkan tahun 1961, tapi masih berlaku dan belum dicabut," tuturnya.

Baca juga : Soal Aksi 505, MA: Bukan Intervensi Tapi Sebagai Dukungan Moral

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Khofifah menerangkan, dalam regulasi yang ada, pelanggaran terhadap UU tersebut dapat diganjar pidana kurungan maksimal tiga bulan dan denda sebesar Rp 10.000.

Khofifah mengatakan, apa yang dilakukan Cak Budi tentu sangat merugikan para donatur. Mengingat, para donatur yang menyumbangkan uangnya memasrahkan uang tersebut untuk diberikan kepada fakir miskin namun disalahgunakan.

Khofifah juga mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dan hati-hati mendonasikan uangnya dan sebaiknya memercayakan donasinya kepada organisasi , badan atau lembaga donasi yang resmi dan berizin serta telah terbukti kredibilitasnya.

Saat ini, Kementerian Sosial sedang melakukan uji publik terhadap draft revisi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tersebut.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, mulai dari Gibran, Bobby Nasution, hingga Khofifah.


Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

5 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.


Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

12 hari lalu

Erwin Aksa. ANTARA/ Dhoni Setiawan
Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

Erwin Aksa menekankan soal target suara dan mengembalikan kejayaan Golkar lima tahun ke depan pada Pilkada 2024.


Khofifah Mau Maju Pilkada Jawa Timur, Rayuan PDIP hingga Peluang Risma dalam Persaingan

23 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Khofifah Mau Maju Pilkada Jawa Timur, Rayuan PDIP hingga Peluang Risma dalam Persaingan

Khofifah Indar Parawansa ingin maju lagi untuk duduk di pucuk pemerintahan Jawa Timur


Inilah 6 Tokoh yang Masuk Bursa Calon Gubernur Jawa Timur 2024

24 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa berbicara dalam Debat Publik I Pilgub Jatim di Gedung Dyandra Convetion Center, Surabaya, Jawa Timur, 10 April 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Inilah 6 Tokoh yang Masuk Bursa Calon Gubernur Jawa Timur 2024

Lembaga survei Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) mencatat ada enam tokoh yang masuk dalam daftar bursa calon Gubernur Jawa Timur 2024.


Respons Hasto Soal Upaya PDIP Berkomunikasi dengan Khofifah Perihal Pilkada 2024

24 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin,  25 Maret 2024. ANTARA/HO-PDIP
Respons Hasto Soal Upaya PDIP Berkomunikasi dengan Khofifah Perihal Pilkada 2024

Sekjen PDIP mengatakan komunikasi politik dilakukan untuk menghasilkan calon-calon pemimpin yang terbaik di Pilkada 2024.


Nama Khofifah, Risma, dan Cak Imin Muncul di Bursa Pilkada Jatim 2024, Siapa Unggul?

25 hari lalu

Mensos Tri Rismaharini menyapa anak-anak panti asuhan di Batam setelah menyerahkan kartu identitas anak (KIA) di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Nama Khofifah, Risma, dan Cak Imin Muncul di Bursa Pilkada Jatim 2024, Siapa Unggul?

Survei Acurrate Research and Consulting Indonesia ini menyebutkan peluang Khofifah, Risma, Cak Imin di bursa Pilkada Jatim 2024.


Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Jatim Bantah Partainya Rayu Khofifah

25 hari lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa. Dok Muslimat NU
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Jatim Bantah Partainya Rayu Khofifah

Said Abdullah mengaku tengah merayu Khofifah. Namun, hal itu dibantah oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Jatim. Begini katanya.


Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah Emoh Maju di Pilkada Jatim: Bajunya Tidak Pas

25 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah Emoh Maju di Pilkada Jatim: Bajunya Tidak Pas

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah enggan maju di Pilkada Jatim. Namun, politikus partai banteng ini mengaku malah tengah merayu Khofifah.


Khofifah Bersiap Maju Pilkada Jawa Timur 2024, Dukungan TKD Prabowo-Gibran hingga Relawan Tapal Kuda

31 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Khofifah Bersiap Maju Pilkada Jawa Timur 2024, Dukungan TKD Prabowo-Gibran hingga Relawan Tapal Kuda

Khofifah Indar Parawansa ingin kembali maju di Pilkada Jawa Timur 2024