TEMPO.CO, Bandung - Selama April 2017, tercatat 101 orang meninggal dunia dan puluhan mengalami luka berat akibat kecelakaan di sejumlah daerah di Jawa Barat. Angka tersebut didominasi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Marthius mengatakan jumlah kecelakaan selama satu bulan di wilayah Jawa Barat itu didominasi faktor kelalaian pengendara.
"Banyak kecelakaan yang diakibatkan pelanggaran lalu lintas. Seperti pengendara yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan kelaikan kendaraan," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 2 Mei 2017.
Baca :
Kasus 2 Kecelakaan di Puncak, Polisi Bakal Kenakan Pasal Pidana
Kecelakaan di Puncak, Polisi: Bos PO Bisa Terancam 18 Tahun Bui
Ia mengatakan kecelakaan selama satu bulan di Jawa Barat berjumlah 214 kasus. Rinciannya: 265 unit sepeda motor, 72 roda empat, 17 bus, dan 55 truk. "Dari rentang usia pengemudi didominasi usia 16-35 tahun," katanya.
Dalam kurun waktu satu bulan tersebut, ada dua kasus kecelakaan yang cukup menyita perhatian publik. Dua kecelakaan tersebut melibatkan bus yang melewati jalur Puncak. Dua kecelakaan maut itu hanya berselang satu pekan.
Pertama, kecelakaan yang terjadi di tanjakan Selarong, Puncak, pada 22 April 2017. Satu pekan kemudian, kecelakaan hampir serupa terjadi di jalur Puncak, kawasan Ciloto, Cianjur.
Simak juga: Korupsi Proyek Al-Quran, KPK: Bukti Fahd Terlihat Paling Jelas
Dari kedua kecelakaan maut tersebut, polisi akan memidanakan pengelola bus. Polisi menduga dua kecelakaan itu disebabkan faktor kelalaian pengelola dan supir bus.
"Untuk kecelakaan di Cianjur, kami akan kejar pengelola bus. Bisa jadi, kami jadikan tersangka," ucapnya.
Akibat rentetan kasus kecelakaan tersebut, Dinas Perhubungan Jawa Barat akan melakukan pengetatan pada uji kelaikan kendaraan umum. Selain itu, Dishub akan memberikan sanksi tegas kepada para pengelola bus yang kedapatan mengoperasikan kendaraan dalam kondisi tak laik jalan.
IQBAL T. LAZUARDI S.