TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa penyerangan menggunakan air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mendapat perhatian Presiden Jokowi. Dia meminta Kepala Kepolisian RI untuk segera mencari pelakunya.
"Karena kriminal, urusan Kapolri mencari pelakunya," kata Jokowi di Istana Negara, kemarin. Dia tak ingin hal ini dibiarkan sehingga berpotensi terjadi kejadian serupa. "Jangan sampai ini menimpa orang-orang yang berprinsip teguh."
Baca juga:
Penyerangan kepada Novel Baswedan, Terorisme Terencana pada KPK
Novel Baswedan Diserang, KPK Ajak Publik Tak Takut Lawan Koruptor
Dia pun mengutuk keras terhadap pihak yang melakukan perbuatan kriminal ini. "Ini tindakan brutal. Saya mengutuk keras," ujar Presiden Joko Widodo.
Novel diserang dua orang tak dikenal pada Selasa pagi, kemarin. Ia disiram air keras setelah melaksanakan salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku penyiraman baru diketahui sebagai dua orang yang mengendarai sepeda motor lalu kabur.
Baca pula:
Novel Baswedan Diteror, Ketua KPK: Penyerang Salah Sasaran
Ketua RT: Novel Baswedan Selalu Datang Sebelum Azan Subuh
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian merespon permintaan Presiden dengan membentuk tim khusus. Tim ini akan menyelidiki siapa dan motif perbuatan penyiram.
Menurut dia, tim ini terdiri atas personel gabungan dari Kepolisian Resor Jakarta Utara, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Markas Besar Polri. "Kami juga memberikan pengamanan di rumah sakit dan kediaman," kata Tito.
Silakan baca:
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Busyro: Jokowi Turun Tangan
Novel Baswedan Diserang, Busyro: Kapolri Harus Usut Tuntas
Saat ini, Novel dirawat di Rumah Sakit Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat. Ia mengalami luka di kelopak mata sebelah kiri dan memar di dahi kiri akibat membentur pohon saat disiram.
ISTMAN MUSA HARUN | MAYA AYU PUSPITASARI | VINDRY FLORENTIN
Video Terkait:
Mantan Pimpinan KPK Desak Usut Kasus Penyiraman Air Keras Novel
Penyidik Disiram Air Keras, KPK Janji Penegakan Korupsi Tetap Jalan