TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo mengutuk penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Ia mengatakan perbuatan itu tidak adil dan tidak bisa dibenarkan.
Sebagai salah satu penyidik KPK, Novel tidak pernah melangkah atas inisiatif sendiri. Segala tindakan yang berhubungan dengan penanganan perkara selalu dibicarakan dalam satu tim. Selain itu, semua keputusan adalah atas perintah lima pimpinan KPK.
Baca juga:
Penyerangan kepada Novel Baswedan, Terorisme Terencana pada KPK
Novel Baswedan Diserang, ACC Sulsel: Waspada Musuh dalam Selimut
"Jadi, kalau tujuan teror ini berkaitan dengan penanganan perkara, itu salah sasaran," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 11 April 2017. "Penyidik bekerja atas perintah kami, dan kami mengambil alih dan siap atas semua risiko," katanya.
Agus mengatakan pimpinan telah mengevaluasi dan memastikan upaya untuk meningkatkan pengamanan bagi segenap pegawai KPK. Tak hanya pegawai yang rentan menerima teror dan menjadi target, tapi juga pengamanan terhadap personel secara menyeluruh.
Baca pula:
Anies Baswedan: Keluarga Tabah karena Novel Benar
Terkait dengan insiden subuh kemarin yang menimpa Novel Baswedan, KPK telah berkoordinasi dengan Polri dan meminta kepolisian mengusut pelaku teror. Agus juga meminta masyarakat ikut melawan berbagai bentuk teror dan upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang tak dikenal dengan air keras setelah salat subuh di masjid dekat rumahnya, Selasa, 11 April 2017. Setelah ditangani oleh tim dokter Rumah Sakit Mitra Keluarga, pada siang harinya Novel dibawa ke RS Jakarta Eye Center untuk menerima tindakan intensif yang dibutuhkan.
MAYA AYU PUSPITASARI