TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kasus jenazah Nenek Hindun yang tidak disalati di musala terlalu dibesarkan. “Mungkin terlalu dibesarkan," ucap Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.
Jenazah Hindun tidak disalati di musala karena pertimbangan waktu. Karena alasan waktu dan ingin lekas dikuburkan lantaran menjelang magrib, imam musala menyalati jenazah Hindun di rumahnya. “Itu soal waktu. Imamnya tetap menyalati.”
Baca:
Kasus Hindun, Anies Minta Semua Pihak Tak Perkeruh...
Cerita Anak Hindun Pasca-kematian Sang Ibu
Jenazah Hindun binti Raisman, warga Jalan Karet Karya 2, RT 009 RW 02, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, disalati di ruang sempit berukuran 3 x 2 meter di rumah kontrakannya pada Selasa, 7 Maret 2017. Keluarga kecewa lantaran jenazah Hindun tidak disalati di Musala Al Mu'minun yang lokasinya tidak jauh dari rumah duka.
Neneng, putri bungsu Hindun, menduga hal itu lantaran pilihan politik ibunya dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta pada 15 Februari 2017. "Sehari setelah ibu saya meninggal, di musala dipasang spanduk 'Musala ini tidak menyalati jenazah pendukung penista agama'," kata Neneng kepada Tabloidbintang.com, Kamis, 9 Maret 2017.
Baca juga:
Kasus E-KTP, Gamawan: Kalau Dakwaan Itu Benar, Saya Tertipu Irman
Rezim Orde Baru Bangkit, Pengamat: Produk Reformasi Harus Waspada
Pernyataan berbeda disampaikan tokoh masyarakat setempat, Ahmad Syafi'ie. Dia berujar, jenazah Hindun tidak disalati di Musala Al Mu'minun karena hujan deras dan jenazah akan segera dimakamkan. Neneng tidak membantah fakta hujan deras pada Selasa itu. Tapi bukan saat jenazah ibunya akan disalati, melainkan ketika hampir tiba di Taman Pemakaman Umum Menteng Pulo, Jakarta Selatan.
Mengenai kain rentang, Kalla telah meminta spanduk-spanduk yang menolak menyalati jenazah pendukung Ahok diturunkan. "Sekarang spanduk itu sudah diturunkan. Saya juga perintahkan di masjid-masjid, di Dewan Masjid untuk tidak terjadi seperti itu," ucap Kalla, yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia.
Wakil Presiden menuturkan spanduk-spanduk itu harus diturunkan. Apalagi mengurus jenazah, termasuk di dalamnya menyalati, sifatnya fardu kifayah. Ini jenis kewajiban yang bersifat kolektif, dalam sebuah komunitas harus ada sebagian orang yang mengurus jenazah. Jika tidak diurus, dosa perbuatan itu akan ditanggung semua warga kampung.
AMIRULLAH SUHADA | TABLOIDBINTANG.COM