TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima dai asal India, Zakir Naik, pada Sabtu malam, 4 Maret 2017. Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohammad Oemar mengatakan pertemuan itu dilakukan Kalla dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI).
"Pak JK menerima, berkenalan dengan Zakir. Beliau sebagai Ketua Dewan Masjid, ya, jadi ditemani pengurus Dewan Masjid. Berkenalan saja sama DMI," ucap Oemar, Senin, 6 Maret 2017, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Baca: Menlu Australia Julie Bishop Temui JK, Ini yang Dibicarakan
Pertemuan Kalla dengan Zakir dilakukan di rumah dinas Wakil Presiden di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Foto pertemuan itu sempat diunggah akun Instagram @wakilpresiden.
Namun belakangan, foto tersebut dihapus. Pada foto itu, Kalla yang mengenakan batik sedang berjabat tangan dengan Zakir, yang mengenakan jas. Di pojok kanan atas foto, terlihat stempel warna kuning emas bertuliskan “Wakil Presiden Republik Indonesia”.
Sebagai dai, Zakir kerap memberikan ceramah-ceramah di berbagai negara. Ceramahnya kerap mengambil tema perbandingan agama dan pemurnian agama dari hal-hal yang dianggapnya sebagai bid'ah. Ini pula yang membuat Zakir dilarang di sejumlah negara karena ceramahnya dianggap radikal dan mengandung hasutan.
Simak juga: Raja Salman di Bali, Gubernur: Jangan Terlalu Ketat
Oemar berujar, dalam pertemuan dengan Kalla, Zakir juga bercerita soal larangan berceramah yang dialaminya. "Dia memang juga cerita masalahnya, which is normal," tutur Oemar. Zakir juga bercerita soal undangan yang diterimanya untuk berceramah di Indonesia.
Oemar mengatakan Kalla tidak khawatir pertemuannya dengan Zakir akan dipandang negatif karena Zakir dianggap sebagai dai kontroversial. "Bagaimana mau nilai negatif, kan baru kenalan. Dan Bapak (Kalla) tahu kan dia memang mubalig yang terkenal," kata Oemar.
AMIRULLAH SUHADA