Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, 17 Februari 2017. ANTARA/Vembri Waluyas
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, 17 Februari 2017. ANTARA/Vembri Waluyas
Iklan

TEMPO.COJakarta - Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengapresiasi sikap pemerintah RI dalam menanggapi PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berencana menggugat Indonesia ke pengadilan arbitrase internasional. Pemerintah, lewat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, menyatakan diri siap menghadapi gugatan tersebut.

“Sebagai langkah awal, keputusan tersebut sudah cukup baik. Dengan begitu, pemerintah Indonesia telah memproklamasikan diri menjadi bangsa yang berdaulat, tidak bisa lagi diancam dan ditekan oleh modal asing,” ujar Sekretaris Jenderal LMND Hendrik Kurniawan lewat keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Februari 2017.

Hendrik menyebut bukti-bukti pelanggaran dan segudang catatan hitam yang dilakukan PT Freeport dapat dijadikan landasan oleh pemerintah RI melawan gugatan PTFI. Dia pun mendorong pemerintah tak memperpanjang kontrak dengan Freeport yang akan selesai pada 2021.

Baca: Imigrasi Minta Freeport Laporkan Pengurangan Pekerja Asing

“Dengan berakhirnya kontrak Freeport, Indonesia dapat memperoleh kepemilikan 100 persen atas kekayaan tambang tersebut. Dari situlah momen kedaulatan sepenuhnya bangsa Indonesia dalam pengelolaan tambangnya,” tuturnya.

Hendrik berujar, Indonesia berkesempatan menghitung kembali dan menata ulang aset yang dimiliki dalam rangka pengelolaan yang berbasis kemandirian dan kesejahteraan. “Jika pun harus melibatkan perusahaan swasta, skema pengelolaan yang harus dijadikan prinsip adalah kedaulatan, keadilan, dan keberlanjutan.”

Mewakili LMND, Hendrik meminta pemerintah mengelola kekayaan tambang dengan prinsip yang mengarah pada demokrasi ekonomi. Hal itu, kata dia, sejalan dengan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945. Negara bisa mengelola sendiri kekayaan alamnya dengan melibatkan pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pemerintah juga diwajibkan mendorong usaha bersama rakyat, misalnya koperasi, dalam pengelolaan kekayaan tambang bangsa ini,” ucapnya.

Pemerintah pun dinilai bisa menggenjot pembangunan industri olahan dari bahan mentah menjadi barang setengah jadi dan barang jadi. “Ini bisa dimulai dengan mentransfer (memindahkan) sebagian keuntungan dari sektor ekstraktif ke pembangunan industri olahan berbasis sumber daya alam tambang.” 

Jonan sebelumnya menyebut Freeport berhak menggugat jika belum tercapai kesepakatan. "Bukan hanya Freeport yang bisa bawa ke arbitrase. Pemerintah juga bisa," katanya di gedung DPR RI, Senin kemarin.

Baca juga:
 Mengancam ke Arbitrase, Hikmahanto: Freeport Arogan

Adapun Freeport berencana menggugat pemerintah ke arbitrase nasional jika tidak menemukan titik tengah dari perselisihan, yang dimulai setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba). 

Ketentuan itu mewajibkan kontak karya beralih menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebagai syarat ekspor konsentrat. Freeport kemudian menilai aturan itu sama saja dengan pemutusan kontrak secara sepihak. 

YOHANES PASKALIS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Gelaran pameran tahunan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Indosolar Expo 2023.
Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).


Cerita Kedekatan Kuncoro Wibowo dengan Ignasius Jonan, Dianggap Guru dan Mentor

14 Maret 2023

M. Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang mundur setelah kerja cuma dua bulan bareng Heru Budi
Cerita Kedekatan Kuncoro Wibowo dengan Ignasius Jonan, Dianggap Guru dan Mentor

Baca kisah kedekatan antara Kuncoro Wibowo dengan Ignasius Jonan


5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

Warga saat melakukan aktifitas dulang emas dari air pembuangan limbah tailling PT Freeport yang mengalir melalui Sungai Otomona, Mil 38, Kualakencana, Timika Papua, 28 Oktober 2016. Perharinya warga dapat mendulang emas sebanyak setengah gram emas dengan biaya sewa lahan Rp 100 ribu perbulannya. TEMPO/Subekti
5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.


Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.


Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.


Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Calon pembeli tengah melihat kendaraan listrik Wuling Air EV di Wuling Center kawasan Pondok Indah, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah merilis data penjualan mobil selama Oktober 2022. Tempo/Tony Hartawan
Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.


Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

6 Februari 2023

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno saat ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.


Indonesia Punya Potensi EBT 3.686 GW, Kementerian ESDM: Modal Utama untuk Transisi Energi

6 Februari 2023

potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia cukup besar yaitu mencapai 437 gigawatt (GW)
Indonesia Punya Potensi EBT 3.686 GW, Kementerian ESDM: Modal Utama untuk Transisi Energi

Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyebut Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan atau EBT yang melimpah.


Kecelakaan di Lokasi Tambang Milik PT Timah Tewaskan 2 Pekerja, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

1 Februari 2023

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Kecelakaan di Lokasi Tambang Milik PT Timah Tewaskan 2 Pekerja, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Penyidik Polres Bangka Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya dua orang pekerja di lokasi penambangan milik PT Timah.


Terkini: JD.ID Tutup 31 Maret 2023, Kejagung Periksa 10 Orang di Kasus Korupsi BTS Kominfo

30 Januari 2023

Pekerja tengah melakukan bongkar muat barang pada Drop Point paket JD.ID di kawasan Pancoran, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Selama pandemi JD.ID mengalami peningkatan sebanyak 50% dari periode normal pada tahun 2020. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: JD.ID Tutup 31 Maret 2023, Kejagung Periksa 10 Orang di Kasus Korupsi BTS Kominfo

JD.ID tutup 31 Maret 2023 dan akan fokus ke rantai pasok lintas negara. Kejagung memeriksa 10 orang di kasus korupsi BTS Kominfo.