TEMPO.CO, Denpasar - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali, Senin, 30 Januari 2017. Munarman tiba di Direktorat Reskrimsus pukul 10.45 Wita mengenakan pakaian batik warna biru. Pemeriksaan Munarman diiringi demo organisasi masyarakat yang menentang FPI.
Baca juga: Panglima FPI Munarman Dilaporkan ke Polda Bali
Penasihat Patriot Garuda Nusantara, Gus Yadi, saat berorasi mengatakan Munarman dan Rizieq Syihab harus menjaga ucapannya. "Jaga mulutnya. Kami siap berhadapan dengan FPI. Nyawa saya untuk NKRI dan Pancasila," katanya, Senin, 30 Januari 2017.
Munarman dilaporkan ke Polda Bali pada Senin, 16 Januari 2017. Dia dilaporkan terkait dengan ucapannya dalam video yang diunggah di YouTube berdurasi 1:24:19 pada 16 Juni 2016. Dalam video yang berjudul Heboh FPI Sidak Kompas itu, Munarman membuat tuduhan sepihak bahwa pecalang (petugas keamanan adat di Bali) melempari rumah penduduk dan melarang umat Islam salat Jumat. Munarman dalam video itu berbicara tanpa memberikan bukti data yang valid. Juru bicara FPI itu diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Baca: Munarman FPI Diperiksa Polda Bali, Ini Kasusnya
Saat pemeriksaan Munarman, para pendukung ormas mulai mendatangi Polda Bali pukul 13.10 Wita. Mereka di antaranya dari Patriot Garuda Nusantara (PGN), Perguruan Sandhi Murti, Gerakan Pemuda (GP) Anshor, dan Banser.
Mereka yang awalnya berorasi di depan gedung Direktorat Reskrimsus, pukul 13.50 Wita nekat merangsek ke halaman. Barisan pengunjuk rasa dihadang aparat kepolisian tepat di depan pintu masuk gedung.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja mengatakan Munarman dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik. "Kemungkinan pertanyaan masih bisa mengembang. Munarman dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, Munarman masih diperiksa.
Saat pemeriksaan, pihak kepolisian melakukan penjagaan ketat sehingga awak media tidak bisa memasuki gedung Direktorat Reskrimsus. Hengky menjelaskan bahwa penjagaan ketat itu sebagai antisipasi keamanan. "Ini hanya mengantisipasi supaya tidak menarik perhatian. Tidak ada yang spesial," tuturnya.
BRAM SETIAWAN