TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu malam, 25 Januari 2017. Sebelumnya beredar kabar bahwa Patrialis ditangkap di sebuah rumah kos mewah di Jakarta Barat. Namun, belakangan, kabar itu dibantah oleh KPK dan pengelola kos mewah.
Baca juga:
Dugaan Suap Patrialis Terkait Uji Materi UU Peternakan
Cerita Kursi Panas Hakim Konstitusi Patrialis Akbar
"Enggak ada kejadian apa-apa di sini," kata Anung Setiawan, staf di kos mewah itu.
Hal yang sama diungkapkan Febriansyah. "Enggak ada apa-apa, Mas. Kami juga heran, kok ada di berita," ucap pria yang mengenakan pakaian petugas keamanan tersebut.
Permintaan untuk bertemu dengan pengelola tak dipenuhi. Anung menuturkan pengelola saat ini sedang mengusut soal pemberitaan yang menyebut tempat tersebut sebagai tempat operasi tangkap tangan (OTT) Patrialis. Sebab, ujar dia, tidak ada OTT yang dilakukan KPK kemarin malam.
Menurut Anung, aktivitas yang terjadi di rumah tersebut berlangsung normal. Dia tak tahu-menahu soal keberadaan Patrialis, yang disebut berada di kosan itu kemarin malam.
Dalam jumpa pers, KPK belakangan juga membantah kabar penangkapan di rumah kos ini. "Sekitar pukul 21.30 WIB, tim bergerak mengamankan PAK (Patrialis Akbar) di sebuah pusat perbelanjaan di Grand Indonesia bersama ada beberapa, ada seorang wanita," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di kantornya, Kamis (26/1/2017).
Patrialis diduga menerima suap berupa USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha bernama Basuki Hariman. Uang itu disampaikan melalui seorang perantara, Kamaludin. Uang suap itu diduga itu berkaitan dengan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Aturan itu membolehkan impor daging dari daerah-daerah selain Australia dan Selandia Baru, seperti India yang harganya lebih murah. Itu membuat bisnis impor daging menjadi sengit.
AMIRULLAH SUHADA
Catatan:
Berita ini telah direvisi pada Kamis, 26 Januari 2017, pukul 22.18 WIB karena KPK dalam jumpa pers Kamis malam menyebut Patrialis ditangkap di pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat.
Kami mohon maaf atas kesalahan ini.