Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Kursi Panas Hakim Konstitusi Patrialis Akbar

image-gnews
Anggota hakim MK Patrialis Akbar, menutup wajahnya seusai kalah dalam pemilihan Wakil Ketua MK, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 12 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota hakim MK Patrialis Akbar, menutup wajahnya seusai kalah dalam pemilihan Wakil Ketua MK, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 12 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rekam jejak Patrialis Akbar, yang ditangkap KPK Rabu malam, 25 Januari 2017, sebagai Hakim Mahkamah Konsitusi, sejak awal tak mulus ceritanya. Tidak sedikit penentangan mengenai pengangkatan mantan  Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) duduk di kursi panas hakim Mahkamah Konstitusi.

Presiden SBY pada akhir Juli 2013, menunjuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, menggantikan Achmad Sodiki yang memasuki masa pensiun.  Saat itu SBY menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 87/P/2013 tertanggal 22 Juli 2013.

Dua hakim konstitusi lainnya yang masih menjabat, M. Akil Mochtar dan Maria Farida Indrati, juga kembali didaulat menjadi hakim konstitusi untuk periode 2013-2018.

Baca juga:

Patrialis Akbar, Hakim Mahkamah Konstitusi Pilihan SBY

Patrialis Akbar Kena OTT KPK, Wapres Jusuf Kalla Prihatin

Penunjukan Patrialis memunculkan suara penolakan terhadap keputusan pemerintah. Indonesia Corruption Watch ICW), langsung menolak pengangkatan Patrialis. Emerson Yuntho, anggota Badan Pekerja ICW kala itu, menilai pemerintah tidak transparan dalam pengangkatan Patrialis. "Apalagi tidak melalui uji seleksi di Dewan Perwakilan Rakyat," ucapnya 31 Juli 2013 silam.

Rumah kos tempat Patrialis Akbar ditangkap tim KPK (Tempo/Amirullah)

Sementara pemerintah waktu itu tetap kukuh melanjutkan penunjukan politisi Partai Amanah Nasional itu. "Ini wakil pemerintah di Mahkamah Konstitusi, maka hak pemerintah menentukan," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.

Baca pula:
Harta Patrialis Tersebar dari Bekasi, Jakarta, sampai Padang

Bahrain, aktivis YLBHI dengan lantang mengatakan, pemilihan Patrialis tidak sesuai dengan asas transparansi dan akuntabilitas dalam Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). Presiden juga diduga kuat tidak melaksanakan amanat UU MK, sehingga terjadi ketidaklengkapan syarat dan prosedur, dan melanggar proses perekrutan dalam pencalonan dan pengangkatan Patrialis sebagai hakim konstitusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi Masyarakat Selamatkan MK menghimbau presiden membentuk panitia seleksi calon hakim MK. Karena, pengangkatan Patrialis Akbar tidak melalui “saringan” pansel. “Pasal 19 menegaskan bahwa pemilihan hakim MK bersifat transparan dan partisipatif. Maksudnya, dipublikasikan di media. Sehingga masukan dari masyarakat bisa dimanfaatkan.”

Patrialis Akbar pernah dua kali mencalonkan diri jadi hakim dari partai politik. “Sekarang, Pak Patrialis menganggap dia perwakilan dari pemerintah. Siapa yang tidak tahu Pak Patrialis, dua periode dia anggota DPR. Kalau dia dari perwakilan pemerintah – bagaimana itu?” ujar Bahrain.

Kini, KPK mencokok Patrialis Akbar. Tak mulus ia duduk di MK, sampai ujung masa baktinya justru di tempat para hakim menjunjung "kebersihan"-nya.

S. DIAN ANDRYANTO

Simak:
Wiranto Sarankan Etnis Tionghoa Membaur ke Segala Profesi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

5 hari lalu

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:


Bambang Pacul Minta Calon Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putuskan Perkara

8 hari lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Bambang Pacul Minta Calon Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putuskan Perkara

"Pak Doktor ingin menjadi hakim MK mewakili DPR, artinya banyak hal peraturan perundangan yang mesti dikau menyuarakan suara DPR," ujar Bambang.


Kenali Jenis-jenis SIM yang Berlaku di Indonesia

17 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Kenali Jenis-jenis SIM yang Berlaku di Indonesia

Di Indonesia SIM dibagi menjadi dua jenis, yaitu SIM perorangan dan SIM umum. Kedua jenis ini kemudian dibagi lagi menjadi beberapa jenis.


Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan SIM Seumur Hidup, Ini Pertimbangan Hakim Konstitusi

18 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan SIM Seumur Hidup, Ini Pertimbangan Hakim Konstitusi

Menguji Pasal 85 ayat (2) UU LLAJ yang mengatur masa berlaku SIM, dengan permintaan agar masa berlaku menjadi SIM seumur hidup, sama dengan KTP.


Alasan Akademisi UMI Gugat Syarat Batas Usia Hakim Mahkamah Konstitusi

40 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Alasan Akademisi UMI Gugat Syarat Batas Usia Hakim Mahkamah Konstitusi

Syarat batas usia Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK digugat oleh akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid.


9 Daftar Hakim MK Periode 2023-2028, Anwar Usman Kembali Terpilih

30 Mei 2023

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersiap memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 31 Januari 2023. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
9 Daftar Hakim MK Periode 2023-2028, Anwar Usman Kembali Terpilih

Daftar Hakim MK periode 2023-2028, antara lain Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, dan Manahan M. P. Sitompul.


Profil Guntur Hamzah, Hakim MK yang Langgar Kode Etik dalam Kasus Pengubahan Putusan MK

21 Maret 2023

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Profil Guntur Hamzah, Hakim MK yang Langgar Kode Etik dalam Kasus Pengubahan Putusan MK

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah terbukti langgar kode etik. Seperti apa profilnya?


Cerita Pendidikan Saldi Isra: SMA Jurusan Fisika, Dua Kali Gagal Seleksi, Hingga Banting Setir ke Ilmu Hukum

16 Maret 2023

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra memberi keterangan pers usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. TEMPO/Aditya
Cerita Pendidikan Saldi Isra: SMA Jurusan Fisika, Dua Kali Gagal Seleksi, Hingga Banting Setir ke Ilmu Hukum

Saldi Isra, yang semula bergelut dengan fisika dan matematika, tidak pernah membayangkan dirinya akan menjadi hakim konstitusi


Cerita Saldi Isra soal Peran Mahfud MD dalam Mendorongnya Jadi Hakim Konstitusi

16 Maret 2023

Saldi Isra. TEMPO/Arie Basuki
Cerita Saldi Isra soal Peran Mahfud MD dalam Mendorongnya Jadi Hakim Konstitusi

Saldi Isra menceritakan bagaimana keraguannya menjadi hakim konstitusi diteguhkan oleh Mahfud MD


Manuver DPR Lucuti Hakim Mahkamah Konstitusi

22 Februari 2023

Meski ditentang berbagai kalangan, DPR berkukuh membahas revisi keempat UU Mahkamah Konstitusi pada masa sidang mendatang. Usulan aturan yang memberi kewenangan DPR untuk mengevaluasi hakim konstitusi setiap saat berpeluang melucuti Mahkamah Konstitusi.
Manuver DPR Lucuti Hakim Mahkamah Konstitusi

Meski ditentang berbagai kalangan, DPR berkukuh membahas revisi keempat UU Mahkamah Konstitusi pada masa sidang mendatang.