TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla prihatin dengan penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tentu kami merasa prihatin kalau ada kasus begitu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017. Kalla meminta publik menunggu proses hukum Patrialis. "Biar proses hukum yang nanti menentukan," ucapnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Patrialis Akbar pada Rabu malam, 25 Januari 2017. Ketua KPK Agus Rahardjo berujar, Patrialis ditangkap di sebuah tempat di Ibu Kota. "Benar, ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta," tutur Agus melalui pesan pendek, Kamis, 26 Januari 2017.
Baca juga:
KPK Tangkap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar
PAN Tegaskan Patrialis Sudah Bukan Kadernya
Menurut Agus, selain Patrialis, ada sejumlah orang lain yang ikut dicokok. Penangkapan Patrialis terkait dengan kasus peradilan. Tim penyidik saat ini juga sedang menggeledah rumah Patrialis di Cipinang, Jakarta Timur.
Saat dikonfirmasi, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat belum mengetahui ihwal penangkapan tersebut. "Saya belum dapat konfirmasi. Saya minta Sekjen MK mencari informasi yang akurat," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Januari 2017.
Arief berujar, para hakim saat ini sedang rapat di Cisarua, Bogor. Dia mengaku meminta mereka pulang ke Mahkamah. Pukul 13.00 nanti, ia berencana memberikan pernyataan terkait dengan kabar penangkapan tersebut. "Betul atau tidak betul, saya nanti akan kumpulkan mereka di MK," ucapnya.
AMIRULLAH SUHADA | MAYA AYU PUSPITASARI