Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

image-gnews
Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh bangsa mengunjungi kediaman KH Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus di Kelurahan Leteh, Rembang, Jawa Tengah pada Ahad siang, 12 November 2023.

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Berikut fakta-fakta sejumlah tokoh bangsa kunjungi rumah KH Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus

1. Aliansi mengadu kepada Gus Mus soal potensi kecurangan di Pemilu 2024

Kepada Gus Mus, para tokoh dengan berbagai latar belakang itu menyampaikan kekhawatiran mereka ihwal ancaman Pemilu 2024 yang berpotensi berlangsung tidak sesuai asas jujur dan adil. Mereka mengendus upaya pendinastian politik terkait keputusan MK ihwal batas usia capres-cawapres. Aturan terbarunya, minimal usia kandidat adalah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Kalau mengutip puisi Gus Mus kan, ‘Kita tengah menghadapi satu materi dengan rasa yang berbeda’. Termasuk materi republik dengan rasa kerajaan,” kata Koordinator Pertemuan Alif Iman Nurlambang dalam konferensi pers virtual pada Ahad, 12 November 2023.

Beleid itu diduga untuk memuluskan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju di Pilpres 2024. Salah satu yang membuat keputusan tersebut adalah Ketua MK Anwar Usman, paman Gibran. Belakangan Majelis Kehormatan MK memutuskan Usman melakukan pelanggaran kode etik. Ipar Jokowi itu akhirnya dicopot jabatannya, tapi tak mundur dari MK.

2. Goenawan Mohamad turut hadir

Budayawan Goenawan Mohamad turut menyertai Majelis Permusyawaratan Rembang menemui Gus Mus. Ada juga Pegiat Anti-Korupsi Erry Riyana, Istri Mendiang Cak Nur Omi Komariah Madjid, Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, dan Romo Benny Susetyo.

Tokoh lain seperti Frans Magnis-Suseno, Nasaruddin Umar, Sinta Nuriyah Wahid, Natalia Soebagjo, Clara Juwono, Karlina Supelli Andreas Anangguru Yewangoe Rhenald Kasali, Riris Sarumpaet disebut menyampaikan keprihatinan serupa, namun berhalangan untuk hadir.

3. Dua poin yang disampaikan aliansi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alif mengatakan para tokoh yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan dua poin kepada Gus Mus. Pertama, mengenai putusan Majelis Kehormatan MK atau MKMK. Kedua, netralitas aparat dan peran penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

“Sekarang ini kesetiaan bisa dibeli, suara bisa dibeli, kedudukan bisa dibeli, apa yang ikhlas sudah mengalami erosi yang berat, kalau masyarakat kehilangan rasa saling percaya – selesai,” kata Goenawan Mohamad.

4. Goenawan Mohamad sebut situasi jelang Pemilu 2024 mencemaskan

Goenawan Mohamad melihat situasi menjelang Pemilu dan Pilpres 2024 malah mencemaskan. Menurutnya ada upaya mengobrak-abrik aturan melalui Mahkamah Konstitusi demi meloloskan putra Presiden Jokowi maju di Pilpres 2024.

Goenawan Mohamad menyoroti pentingnya kepercayaan antar sesama di tengah kecemasan publik jelang pemilu 2024. Upaya politik dinasti akan membuat politik tidak sehat dab menipiskan rasa saling percaya.

“Siapa pun yang menang akan cacat dan cacat itu akan terbawa terus sehingga politik berlangsung tidak akan sehat. Kami ingin agar itu tidak berlarut-larut,” tuturnya.

5. Tanggapan Gus Mus

Atas dua keprihatinan yang disampaikan, Alif mengatakan Gus Mus menganjurkan perlu ada urun rembuk terus menerus dari tokoh bangsa, dengan catatan dua hal. Pertama, memberikan nasihat kepada elite politik, bahwa fenomena politik yang terjadi melukai hati rakyat karena mencederai demokrasi.

“Kedua, Gus Mus menganjurkan pertemuan itu juga menyerukan warga masyarakat untuk memahami situasi sekarang yang tidak enak. Oleh sebab itu warga penting diingatkan supaya adem, sehingga penguasa juga eling,” kata Alif.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | DANIEL A. FAJRI
Pilihan editor: Gede Curiga pada Penguasa Jelang Pemilu 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

20 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.


MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

1 hari lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Mantan ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan diberikan teguran tertulis atas kasus pernyataannya mantan ketua dalam konferensi pers pada November 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

MKMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah tidak melanggar etik.